Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Pengrusakan, Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Ditreskrimum Polda Lampung Jemput HCB dari Jakarta
Lampungpro.co, 10-May-2023

Amiruddin Sormin 6589

Share

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat didampingi Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Sendi Antoni, saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung, Rabu (10/5/2023). LAMPUNGPRO.CO/POLDA LAMPUNG

WAY HUI (Lampungpro.co): Subdit II Harda Direktorat Reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, mengamankan HCB, tersangka dugaan kasus tindak pidana menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama atau pengrusakan terhadap tanam tumbuh, di Kelurahan Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung. Hal tersebut diungkapkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat didampingi Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Sendi Antoni, saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung,  Rabu (10/5/2023).


pukul 12.30 WIB dilakukan perintah membawa HCB pada saat berada di Jalan Sumbing Setiabudi DKI Jakarta dan bukan di kantor Komnas HAM seperti informasi yang beredar di masyarakat,"ungkap AKBP Rahmad Hidayat.



 pohon pisang, satu batang pohon pepaya, dan satu batang pohon akasia milik Muhammad Haeri.



1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved