JAKARTA (Lampungpro com) : Tim DVI Polri kembali berhasil mengidentifikasi 4 jenazah korban Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Keempat jenazah tersebut teridentifikasi melalui metode pencocokan DNA.
"Satu orang dinyatakan teridentifikasi melalui sidang rekonsiliasi pada Senin, 19 November 2918, dan tiga lainnya pada Selasa," kata Kabid Pelayanan RS Polri Kramat Jati Kombes Sumirat Dwiyanto dalam keterangannya, Selasa (20/11/2018).
Satu korban yang dinyatakan teridentifikasi pada hari Senin (19/11/2018) adalah Fiona Ayu Zen S (30). Sedangkan tiga korban yang teridentifikasi pada Selasa (20/11/2018) adalah Puspita Eka Putri (24), Achmad Sukron Hadi (30), dan Muhammad Luthfi Nurramdhani (24).
Dengan demikian, hingga saat ini Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 104 jenazah korban Lion Air jurusan Jakarta-Pangkalpinang tersebut. Jumlah tersebut terdiri dari 75 laki-laki dan 29 perempuan. Masih tersisa 85 korban Lion Air yang belum teridentifikasi.
Pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Ujung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), sekitar pukul 06.20 WIB. Sesuai jadwal, pesawat itu tiba di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang pada pukul 07.20 WIB. Namun baru terbang sekitar 13 menit atau pada pukul 06.33, pesawat itu dinyatakan hilang kontak.(**/PRO4)