Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2024, Pengadilan Negeri Tanjungkarang Putus 15 PNS dan 4 Kades di Lampung Terlibat Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp12,03 Miliar
Lampungpro.co, 31-Dec-2024

Febri 22913

Share

Pengadilan Negeri Tanjungkarang Saat Ekspos Capaian Kinerja 2024 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Negeri Tanjungkarang memutus 51 kasus perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang terjadi disejumlah proyek strategis di wilayah Lampung.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Salman Alfarasi mengatakan, dari 51 perkara Tipidkor yang berhasil diputus di tahun 2024 ini, ada 43 terpidana dengan berbagai status pekerjaan.

"Dari 43 terpidana tersebut, keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertinggi sepanjang tahun 2024, ada 15 terpidana dari kalangan PNS," kata Salman Alfarasi saat rilis refleksi akhir tahun 2024 di Aula Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (31/12/2024).

Selain dari kalangan PNS, keterlibatan dari kalangan lainnya terbanyak ada di kalangan wiraswasta berjumlah tujuh terpidana, empat kepala desa, tiga ibu rumah tangga (IRT), dan dua peratin pekon.

"Sisanya dari ada dari kalangan bendahara desa, bendahara PKBM, buruh, kepala kampung, kepala laboratorium, keuangan kampung, konsultan teknik, karyawan swasta, pedagang, juru tulis pekon, sekretariat kampung, dan BUMN," ujar Salman Alfarasi.

Dari 51 perkara yang berhasil diputus tersebut, Pengadilan Negeri Tanjungkarang penyelamatan kerugian negara akibat perkara korupsi yang ditangani mencapai Rp12,03 miliar dari uang pengganti.

Kemudian tahun 2024, perkara yang masuk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang terkait korupsi ada 42 kasus, sisa perkara tahun 2023 ada 17 kasus, sehingga sisa perkara di 2024 ada lima kasus dengan capaian 86,44 persen.

Selain dari kasus Tipidkor, Pengadilan Negeri Tanjungkarang juga menyetorkan uang ke kas negara berupa penerimaan nasional bukan pajak (PNBP) Rp102,56 juta dan daftar isian pelaksanaan anggaran atau Dipa Rp499,45 juta. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23430


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved