Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan Ganja, Polres Tanggamus Ringkus Enam Pria Asal Talang Padang, Pringsewu, dan Bandar Lampung
Lampungpro.co, 24-Feb-2023

Amiruddin Sormin 9604

Share

Kapolres Tangamus AKBP Siswara Hadi Chandra, saat menjelaskan penangkapan enam tersangka peredaran ganja. LAMPUNGPRO.CO/CHANDRA

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Satuan Satreskoba Polres Tanggamus menangkan enam pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Hal itu disampaikan pada konperensi pers dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandr, Kasi Humas M.Yusuf, dan Kasat Narkoba AKP. Dedi Wahyudi, Jumat (24/2/2023).

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra menjelaskan awalnya penyidik Satresnarkoba Polres Tanggamus mendapat informasi peredaran narkoba jenis ganja, di Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kemudian dilakukan penangkapan tersangka AL dengan barang bukti 100 gram ganja kering.

"Tersangka mengarah kepada tersangka RE dan SR di Pekon Sukarame, Talang Padang dengan barang bukti 8,20 gram ganja kering," kata Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra.

Dari keterangan ketiga tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke FR dan AM di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dan TR di Way Halim Bandar Lampung. Sehingga diamankan barang bukti 1,75 Kilogram ganja kering yang dikemas dalam 17 bungkus siap edar.

Menurut tersangka FR, AM dan TR, ganja tersebut didapatkan dari seorang berinisial VI di Medan, Provinsi Sumatera Utara. "Dari hasil pengembangan kita dapet dari Kabupaten Pringsewu hingga Bandar Lampung. Seluruh tersangka kita amankan ada enam orang pada penangkapan, Selasa (23/2/2023) kemarin. Barang bukti yang diamankan berupa 1,858 gram," kata Kapolres.

Para terduga dibidik dengan primer Pasal 111 Ayat (2) subsider Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana paling singkat lima tahun dan maksimal seumur hidup. (***)

Editor: Laporan:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved