PANARAGAN (Lampungpro.co): Seorang pemuda berinisial DN (30) asal Karang Mulyo, Muara Sungkai, Lampung Utara, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Minggu (16/10/2022) dinihari. DN ditangkap, kedapatan membawa sabu di Tulangbawang Tengah.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ada pun penangkapan itu, berdasarkan laporan masyarakat di Tiyuh Tunas Asri, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
"Mereka melaporkan, di Jalan Peladangan Tunas Asri, sering transaksi narkoba. Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan," kata Iptu Yopi Hariyadi.
Saat petugas tiba di lokasi, didapati seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian tim langsung mendekati pelaku dan melakukan penggeledahan badan.
"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,15 Gram di dalam kantong celananya. Selain itu, diamankan juga barang bukti lain berupa Ponsel dan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi," ujar Yopi Hariyadi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...
100558
RSUDAM
472
Bandar Lampung
490
Tulang Bawang
741
234
25-Jul-2025
253
25-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia