Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Enam TKI Ilegal dari Malaysia Pulang ke Lampung, Langsung Masuk RSBNH Kota Baru
Lampungpro.co, 14-Apr-2020

Amiruddin Sormin 5127

Share

Petugas Dinas Perhubungan, Disnakertrans, dan BP2MI Lampung saat menjemput PMI bemasalah di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/4/2020). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak enam pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia. Mereka tiba di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (14/4/2020) malam dan langsung dibawa memakai ambulans ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan.

Menurut Kasi Perlindungan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) Lampung, Waydiansyah, keenam PMI bermasalah tersebut berasal dari Lampung Utara sebanyak dua, Lampung Timur dua orang, dan masing-masing satu dari Lampung Selatan dan Lampung Tengah. "Mereka langsung dikarantina, semoga negatif Covid-19 agar mereka segera pulang ke tengah keluarga," kata Waydiansyah kepada Lampungpro.co, Selasa (14/4/2020).

Menurut Waydiansyah, PMI bermasalah itu merupakan bagian yang dipulangkan dari Malaysia ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatara Utara. Ada 269 PMI bermasalah dari seluruh Indonesia dalam penanganan UPT BP2MI Medan dan Disnaker Sumatera Utara.

"Untuk kepulangan dari Lampung diberangkatkan melalui bus ALS dari Medan hingga Palembang untuk menurunkan PMI dari Palembang dan Bengkulu. Lalu dari Lampung ada enam yang naik bus Pelangi," kata dia.

Setiba di Terminal Rajabasa atas kesepakatan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, dan BP2MI Lampung, keenamnya dikawal memakai ambulans dari Terminal Rajabasa langsung ke RSBNH Kota Baru. Dia menambahkan selain lewat udara, kepulangan PMI bermasalah dari Malaysia sejak kebijakan lockdown diberlakukan, juga lewat laut.

"Ada yang pulang dari Johor Baru via kapal feri ke Tanjung Pinang. Sejak 4-12 April 2020 ada 1.235 PMI bermasalah alias overstay dan bekerja tanpa visa kerja yang dipulangkan. Dari jumlah itu ada belasan warga Lampung," kata Waydiansyah. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

342


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved