Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Entry Meeting Bersama BPK, Pemkab Lampung Selatan Diminta Kompeten Pemeriksaan
Lampungpro.co, 27-Jan-2021

Febri 676

Share

Entry Meeting Bersama BPK Lampung | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan entry meeting, dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung secara virtual dari Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (27/1/2021). Entry meeting diikuti Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, didampingi Sekretaris Daerah Thamrin, berserta seluruh pejabat utama.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung. Dalam pelaksanaan entry meeting ini, dilakukan secara daring karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK, akan dilaksanakan dalam dua periode waktu. Selama 30-35 hari kedepan, kami akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD. InsyaAllah akan dimulai hari ini, secara teknis para Ketua Tim akan menghubungi bapak ibu secara terpisah, kata Andri Yogama.

Meski masih dalam kondisi pandemi, pemeriksaan akan dilakukan secara offline. Untuk itu, BPK Perwakilan Lampung meminta para kepala daerah, untuk menunjuk liaison officer yang kompoten untuk mendampingi BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Jadi nanti kami akan berkunjung ke pemerintah daerah. Tetapi apabila ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kesehatan tim audit, maka pemeriksaan akan dilakukan secara online, ujar Andri Yogama.

Andri Yogama juga mengingtakan kepada para kepala daerah, untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Apabila ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, diminta untuk diabaikan. Ini karena opini merupakan hasil kerja keras semua pihak.

"Kami minta para kepala daerah, untuk tidak menjanjikan atau memberikan imbalan kepada tim yang melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah. Kami harap tidak menawarkan apapun kepada tim kami. Karena mereka akan menerima sanksi berupa pelanggaran kode etik dan hukuman disiplin PNS," jelas Andri Yogama.

Sebagaimana diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Lampung Selatan tahun 2019 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17618


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved