KALIANDA (Lampungpro.co): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan entry meeting, dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung secara virtual dari Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (27/1/2021). Entry meeting diikuti Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, didampingi Sekretaris Daerah Thamrin, berserta seluruh pejabat utama.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung. Dalam pelaksanaan entry meeting ini, dilakukan secara daring karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK, akan dilaksanakan dalam dua periode waktu. Selama 30-35 hari kedepan, kami akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD. InsyaAllah akan dimulai hari ini, secara teknis para Ketua Tim akan menghubungi bapak ibu secara terpisah, kata Andri Yogama.
Meski masih dalam kondisi pandemi, pemeriksaan akan dilakukan secara offline. Untuk itu, BPK Perwakilan Lampung meminta para kepala daerah, untuk menunjuk liaison officer yang kompoten untuk mendampingi BPK dalam melakukan pemeriksaan.
Jadi nanti kami akan berkunjung ke pemerintah daerah. Tetapi apabila ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kesehatan tim audit, maka pemeriksaan akan dilakukan secara online, ujar Andri Yogama.
Andri Yogama juga mengingtakan kepada para kepala daerah, untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Apabila ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, diminta untuk diabaikan. Ini karena opini merupakan hasil kerja keras semua pihak.
"Kami minta para kepala daerah, untuk tidak menjanjikan atau memberikan imbalan kepada tim yang melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah. Kami harap tidak menawarkan apapun kepada tim kami. Karena mereka akan menerima sanksi berupa pelanggaran kode etik dan hukuman disiplin PNS," jelas Andri Yogama.
Sebagaimana diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Lampung Selatan tahun 2019 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
442
Kominfo Lampung
423
Lampung Selatan
491
402
01-Jul-2025
291
01-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia