Walaupun menyampaikan laporan CSR tidak bersifat mandatori, Rini sapaan akrabnya, menyarankan agar laporan pelaksanaan TJSL atau CSR juga bisa diinformasikan pada pemerintah daerah. Ada banyak manfaat disampaikannya laporan CSR.
"Laporan CSR adalah salah satu bukti bahwa perusahaan bertanggungjawab terhadap dampak usaha. Hal ini merupakan bagian dari manajemen risiko dan adanya pelaporan akan meningkatkan kepercayaan investor dan para pemangku kepentingan, karyawan juga akan lebih termotivasi dan bangga bekerja pada perusahaan yang bertanggungjawab, membangun kredibilitas sebagai badan usaha yang berkomitmen pada pembangunan, masyarakat dan lingkungan," kata Rini.
Selanjutnya, membantu pemerintah membuat pemetaan sehingga tidak over lapping anggaran. Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran pembangunan ke bidang lain sehingga mempercepat tujuan pembangunan daerah dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang dikenal dengan SDGs. Adanya laporan tertulis juga membantu perusahaan melakukan evaluasi terhadap efektifitas program. Rini juga mengajak perusahaan untuk menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Rata-rata perusahaan yang berkehendak baik dalam bisnisnya pasti menjalankan program CSR atau creating shared value. Namun kegiatan ini masih dilakukan sendiri-sendiri dan tidak banyak terekspos sehingga masyarakat atau para pemangku kepentingan tidak mengetahuinya.
*Sehingga, sulit mengukur outcomenya. Sinergi dengan pemerintah akan membuat perusahaan lebih mudah mendapat data wilayah atau kelompok penerima manfaat program yang tepat. Dari pengalaman, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi komunikasi dengan para stakeholder program. Sehingga pelaksaanaan program lebih efektif dan dirasakan manfaatnya," kata Rini yang juga Ketua Pusat Studi CSR Universitas Bandar Lampung itu..
Forum CSR Lampung merupakan wadah yang diinisiasi para pelaku usaha yang bertujuan mengoptimalkan implementasi peran badan usaha dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta untuk menyediakan informasi, menyamakan persepsi pemangku kepentingan termasuk dalam prioritas sasaran masalah sosial dan lingkungan, baik bentuk dan tahapan program, mekanisme kerja dan prinsip pelaksanaan maupun indikator CSR. FCL aktif memberikan sharing knowledge dan pelatihan-pelatihan terlait CSR dan sustainability dan juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang melaksanakan program CSR. Sejak 2016 bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, FCL menyelenggarakan Lampung Sustainability Award yang diikuti perusahaan Swasta, BUMN, BUMD dan UKM.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11632
Bandar Lampung
2446
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia