Kemudian, pemberdayaan Usaha Kecil. menengah (UKM) atau desa binaan yang diharapkan bisa mengangkat kesejahteraan dilakukan sepotong-sepotong. Hanya fokus pada pelatihan, atau pada pendampingan produksi atau pada pemasaran atau pada pengucuran dana atau bantuan mesin produksi.�
Menurutnya, UKM yang dibina potensial tidak berkembang optimal bahkan tutup begitu selesai program. Demikian juga dengan kesehatan, sebagian membantu edukasi, sebagian membantu sarana prasarana ada yang membuat program bersih-bersih, kemudian selesai. Pencapaian hasil tidak optimal karena kebanyakan melaksanakan program CSR sendiri-sendiri dan tidak menyampaikan laporan pada pemerintah daerah.�
Selanjutnya, Ketua Pusat Studi CSR UBL ini menyampaikan, bahwa Sinergi CSR agar program menjadi tuntas, seharusnya menjadi trend pola pelaksanaan program ditahun 2022. "Jika dunia bisa bersatu untuk mensukseskan pencapaian SDGs, maka perusahaan yang mempunyai kepentingan besar disana juga bisa melakukannya," ujar Rini.�
Rini menyampaikan contoh sederhana, bagi perusahaan yang fokus pada pelestarian lingkungan, maka bersama-sama dengan pemerintah daerah, menetapkan lokasi prioritas sebagian perusahaan dapat memberikan bibit pohon, sebagian membantu pupuk, ada paranet, ada dukungan perawatan. "Bagi perusahaan yang fokus CSR nya pada kesehatan dan pendidikan pun demikian, perusahaan-perusahaan ini dapat duduk bersama dengan pemerintah menetapkan prioritas penerima program dan memilih sendiri bidang yang akan didampingi sesuai dengan fokus CSR perusahaan. Dari beberapa praktek sinergi yang dilakukan, pelaksanaan program secara 'kroyokan' ini sama sekali tidak mengganggu publikasi atau pencitraan perusahaan yang selama ini menjadi salah satu alasan keengganan kolaborasi," ungkapnya.�
"Namun, dengan Sinergitas ini justru menguatkan kepercayaan bahwa perusahaan melakukan program dengan sungguh-sungguh, peduli pada hasil dan tidak untuk formalitas atau mencari popularitas semata. Akademisi bisa mengambil peran untuk melakukan pemetaan dan pengukuran hasil," tambah Rini.�
Rini salah satu dewan pengurus ICSP (Institute of Certified Sustainabiity Practitioners) nasional ini selanjutnya menegaskan bahwa CSR tidak bisa dipaksakan, karena CSR merupakan konsekuensi logis dari pada keberadaan bisnis sebagai upaya perusahaan untuk menjaga keberlanjutan atau sustainability sesuai dengan fokus bisnis masing-masing perusahaan dan sifatnya telah diatas ketentuan peraturan perundang-undangan. Program CSR juga bukan charity semata, namun dapat disusun dengan memperhatikan kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan, termasuk kepentingan perusahaan dan para pemegang sahamnya.�
Rini sangat mengapresiasi para pimpinan daerah yang memahami konsep ini. Tidak memberikan pemaksaan, namun sebaliknya memberikan apresiasi, memfasilitasi agar semakin banyak perusahaan berani mengekspose program CSR nya, menyampaikan laporan kegiatan dan bersinergi dengan pemerintah, akademisi dan pihak terkait, sehingga program CSR bisa tepat sasaran, membuahkan hasil dan membantu mengatasi masalah secara tuntas.��
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18912
Bandar Lampung
8495
Gerbang Sumatera
4547
Lampung Barat
3907
Gerbang Sumatera
3426
280
09-Apr-2025
329
09-Apr-2025
528
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia