Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gakeslab Minta LKPP Menawar Harga dengan Wajar Agar Mutu Alkes Terjaga
Lampungpro.co, 06-May-2018

Lukman Hakim 1230

Share

#beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia H. Sugihadi mengatakan, murahnya harga alat kesehatan akan berpengaruh pada mutu.

Kementerian Kesehatan menargetkan pertumbuhan industri alat kesehatan (alkes) mencapai 25 persen di 2030. Namun, itu dirasa sulit tercapai karena pelaku industri alkes dihadapkan pada tekanan harga jual.�

Kisaranya bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP). Terutama untuk produk alkes impor dalam e-catalog pemerintah yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Saat ini sejumlah alkes tersebut ditawar secara beragam oleh LKPP mulai dari 1.3.

H Sugihadi mengatakan, harga wajar pabean atau HPP alkes berada di level 1.4 atau 40 persen dari harga pokok saat membeli dari eksportir di luar negeri. Biaya importasi tersebut mencakup asuransi, freight forwarding, pajak bea masuk, PPN Impor, PPNBM, PPh 22, biaya administrasi bank serta jasa transportasi dan asuransi.�

"Ini biaya yang kami keluarkan sejak barang keluar dari gudang eksportir hingga tiba di gudang penyimpanan di dalam negeri. Ketemu angka 1.4 untuk biaya pabean dalam kegiatan importasi," kata Sugihadi dalam acara media briefing di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan pada Jumat (4/5/2018), dilansir Halallife (Grup Lampungpro.com).

Untuk itu, jika dalam e-catalog ditawar dengan harga di bawah HPP, bisa mengganggu mutu alkes. Sugihadi percaya, semakin murah harga alkes maka barang yang dipakai rumah sakit pun akan semakin rendah mutunya.�

Terkait komponen pembentuk harga, Ketua Gakeslab DKI Jakarta Rd Kartono Dwidjosewojo turut menambahkan. Menurutnya, pembentuk harga jual alkes yang wajar tidak hanya merujuk pada biaya importasi.

Tetapi juga pada tahapan lain yang juga membutuhkan biaya. Seperti mengurus Ijin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK), Ijin Edar, Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB) dan aturan-aturan standarisasi lainnya.

"Jadi ,yang dinegosiasi itu hanya barang yang sudah dibuka dalam e-catalog. Sementara kami sudah melakukan importasi sejak satu sampai dua tahun yang lalu. Resiko kami memang tinggi, biaya yang ditanggung tidak sesuai dalam e-catalog," kata Rd. Kartono.

Lantas berapa harga wajar yang Gakeslab harapkan? Untuk alkes habis pakai harga wajarnya di angka 1.95. Sementara alkes yang perlu edukasi, distribusi dan instralasi khusus, harganya sekitar 2.4.

Jika itu terpenuhi, para pengusaha alkes bisa menjawab permintaan pemerintah. Yaitu untuk mencapai pertumbuhan industri alkes yang tinggi, mutu terjaga dan kesehatan pasien terjamin.

Berdasarkan data Gakeslab, hingga saat ini baru 16.667 nomor izin edar produk alkes yang terdaftar di e-katalog. Padahal total nomor izin produk alkes yang dikeluarkan oleh Kemenkes mencapai 250 ribu.�

Menurut Sugihadi, terbatasnya proses pendaftaran alkes ke dalam e-catalog menjadi kendala masih sedikitnya produk alkes. Selain itu, waktu registrasi yang tidak terjadwal secara pasti dan mekanisme penawaran harga yang tidak wajar juga menjadi penyebab lainnya.

Anggota Gakeslab saat ini kurang lebih mencapai 400. Namun produk mereka yang masuk e-catalog baru mencapai sepertiganya. Kini produk alkes anggota Gakeslab sudah mengadopsi program dari KPK, Profesional Berintegritas (PROFIT).

"Jadi kami mendukung pemerintah melalui sistem pengadaan elektronik oleh LKPP. Tetapi kami minta pertimbangan LKPP karena produk alkes murah belum tentu mutu terjaga. Dan kalau ditawar di bawah harga wajar, kami imbau anggota untuk menolak," kata Sugihadi.

Hingga saat ini, pertumbuhan industri alkes baru mencapai lima persen. Maka dari itu, target 25 persen di 2030 merupakan beban berat bagi pelaku industri. "Kalau usaha kami sangat minimal untuk berkembang, bagaimana kami bisa berubah dari importir ke produsen?" kata Sugihadi. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3763


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved