Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gasak Belasan Sepeda Motor, Warga OKI Sumsel Ditembak Polisi di Way Serdang Mesuji Lampung
Lampungpro.co, 21-Feb-2020

Heflan Rekanza 1178

Share

MESUJI (Lampungpro.co):  Polsek Way Serdang bersama Tim Tekab 308 Polres Mesuji, berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atas nama Edi lestari (36), warga Sumber Agung, Desa Pematang Kasih, Dusun Tiga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel.

Penangkapan tersebut bedasarkan LP/05-B/I/2020/Polda lpg/res mesuji/sek way serdang ,tgl 20 januari 2020. Dan LP/08-B/I/2020/Polda lpg/res mesuji/sek way serdang, tanggal 23 januari 2020.

Kapolsek Way Serdang Iptu Suldi mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (20/2/2020) pukul 16.00 WIB saat sedang berada di rumah rekannya. "Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung melakukan pengejaran dan menemukan pelaku yang sedang berada di Kediaman kawan pelaku di Desa Umbul Rowo, OKI, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata dia, Jumat (21/2/2020).

Suldi menjelaskan, saat setelah pelaku ditangkap anggota mencari Barang Bukti bersama pelaku. "Ketika mencari barang bukti pelaku melarikan diri. Petugas mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan ke atas karena pelaku masih juga berlari. Lalu dengan terpaksa pelaku diberikan petugas tindakan tegas terukur yang bersarang di kaki kanan bagian betis," jelas dia.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan 1unit R2 jenis Yamaha Vixion warna putih yang telah di rubah warna menjadi merah dengan No.Ka MH3RG1810FK183111 No.sin G3E7E0182554, 1unit R2 jenis Honda CBR warna hitam No.ka MH1KC4111EK223748 No.sin KC41E1222201, 1unit R2 jenis Honda beat warna hitam No.Ka MH1JFZ130KK250923 No.Sin JFZ1E3249909.

Lalu 1 unit R2 jenis Yamaha vixion warna merah (barang bukti polsek simpang pematang). 1 unit R2 jenis Yamaha Mio Soul warna putih (barang bukti Polres Mesuji), 1(satu) unit R2 Jenia Yamaha Mio J warna putih (barang bukti Pollsek Way Serdang, 2 anak kunci T, Berbagai macam jenis body sepeda motor yang disita dari rumah pelaku. 

#

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut, untuk DPO berinisial M, Modus operandi pelaku merusak dinding Rumah lalu memgambil kendaraan R2 dengan cara merusak kunci menggunakan Kunci T," terang dia.(ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

12006


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved