NATAR (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, menangkap dua wanita spesialis penggondol minimarket di wilayah Lampung Selatan pada Senin (13/5/2024).
Kapolsek Penengahan, Iptu Mustolih mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial NS (32) dan M (31) asal Panjang, Bandar Lampung.
"Tercatat keduanya sudah beraksi tujuh minimarket terdiri enam toko ritel Alfamart dan satu ritel Indomaret di Lampung Selatan," kata Iptu Mustolih dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Mereka terakhir kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Senin (13/5/2024) mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Keduanya beraksi dengan cara menyelipkan barang curiannya di dalam jaket dan di dalam kaos, setelah cukup kedua pelaku langsung keluar dan memasukkan barang-barang hasil curiannya ke dalam plastik dan tas belanja.
Ada pun lokasi toko Alfamart di Alfamart Simpang Belambangan (L450), Alfamart Simpang Gayam (L164), Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara (L653), Alfamart Waybaka (L440), Alfamart Way Apus Bakauheni (L706), dan Alfamart Simpang Pasar Bakauheni (1726).
"Dalam rentang waktu 3,5 jam, keduanya berkeliaran menyatroni toko ritel Alfamart mulai dari Desa Blambangan Penengahan, hingga simpang Pasar Bakauheni," ujar Iptu Mustolih.
Sementara di toko Alfamart Simpang Blambangan, keduanya mencuri barang-barang seperti scarlet handbody, pelembab, scorient, minyak kayu putih, dan evancelin sakura.
Selanjutnya, pelaku juga menggasak Alfamart Simpang Gayam dan menggondol celana dalam wanita potong, kayu putih, madu, evanceline hitam, Jonson gold, Mons, minyak telon, coklat, dan kosmetik.
"Lalu toko Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara, pelaku mencuri Purbasari handbody, scarlet handbody, celana dalam wanita, Nivea handbody, dan Switzal bayi," jelas Iptu Mustolih.
Aksi itu berlanjut di Alfamart Waybaka, barang-barang dagangan yang raib ada Wardah lipstik, Maybeline eyeliner, Maybelin, madu, minyak kayu putih, Mybaby, dan Wardah pensil alis.
Aksi mereka diulang di Alfamart Way Apus, mencuri minyak kayu putih, Switzal bayi, shampo, sabun mandi botol, minyak wangi bayi, maskara, Evagline, shampo, pensil alis, sabun mandi, Listerin, Nivea cool, dan celana dalam wanita.
Terakhir, keduanya mendatangi toko Alfamart Simpang Pasar Bakauheni dan kembali mencuri Switzal shampo, Caplang kayu putih, Mybaby minyak telon, Wardah pensil alis, madu, Vaseline handbody, parfum, minyak goreng, Purbasari handbody, Nivea cool, dan celana dalam.
Menerima laporan dari perwakilan dari Alfamart, Unit Reskrim Polsek Penengahan bergegas melakukan pengejaran dan berhasil mengintai kedua pelaku sedang berada di dalam Alfamart Simpang Gayam, yang kuat dugaan akan kembali melakukan pencurian.
Polisi langsung mengamankan para pelaku dan melakukan penggeledahan, dengan hasil ditemukan barang-barang curian disembunyikan di dalam jok dan tergantung di motor Yamaha Mio Z.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa motor Yamaha Mio Z tanpa plat nomor, rekaman CCTV, tas slempang, dua jaket, plastik kantong, dan tas belanja. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22818
641
18-Apr-2025
325
17-Apr-2025
339
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia