Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gasak Dagangan Tujuh Alfamart dan Indomart di Bakauheni, Dua Wanita Asal Panjang ini Digelandang Polisi
Lampungpro.co, 16-May-2024

Febri 193

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

NATAR (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, menangkap dua wanita spesialis penggondol minimarket di wilayah Lampung Selatan pada Senin (13/5/2024).

Kapolsek Penengahan, Iptu Mustolih mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial NS (32) dan M (31) asal Panjang, Bandar Lampung.

"Tercatat keduanya sudah beraksi tujuh minimarket terdiri enam toko ritel Alfamart dan satu ritel Indomaret di Lampung Selatan," kata Iptu Mustolih dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Mereka terakhir kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Senin (13/5/2024) mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

Keduanya beraksi dengan cara menyelipkan barang curiannya di dalam jaket dan di dalam kaos, setelah cukup kedua pelaku langsung keluar dan memasukkan barang-barang hasil curiannya ke dalam plastik dan tas belanja.

Ada pun lokasi toko Alfamart di Alfamart Simpang Belambangan (L450), Alfamart Simpang Gayam (L164), Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara (L653), Alfamart Waybaka (L440), Alfamart Way Apus Bakauheni (L706), dan Alfamart Simpang Pasar Bakauheni (1726).

"Dalam rentang waktu 3,5 jam, keduanya berkeliaran menyatroni toko ritel Alfamart mulai dari Desa Blambangan Penengahan, hingga simpang Pasar Bakauheni," ujar Iptu Mustolih.

Sementara di toko Alfamart Simpang Blambangan, keduanya mencuri barang-barang seperti scarlet handbody, pelembab, scorient, minyak kayu putih, dan evancelin sakura.

Selanjutnya, pelaku juga menggasak Alfamart Simpang Gayam dan menggondol celana dalam wanita potong, kayu putih, madu, evanceline hitam, Jonson gold, Mons, minyak telon, coklat, dan kosmetik.

"Lalu toko Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara, pelaku mencuri Purbasari handbody, scarlet handbody, celana dalam wanita, Nivea handbody, dan Switzal bayi," jelas Iptu Mustolih.

Aksi itu berlanjut di Alfamart Waybaka, barang-barang dagangan yang raib ada Wardah lipstik, Maybeline eyeliner, Maybelin, madu, minyak kayu putih, Mybaby, dan Wardah pensil alis.

Aksi mereka diulang di Alfamart Way Apus, mencuri minyak kayu putih, Switzal bayi, shampo, sabun mandi botol, minyak wangi bayi, maskara, Evagline, shampo, pensil alis, sabun mandi, Listerin, Nivea cool, dan celana dalam wanita.

Terakhir, keduanya mendatangi toko Alfamart Simpang Pasar Bakauheni dan kembali mencuri Switzal shampo, Caplang kayu putih, Mybaby minyak telon, Wardah pensil alis, madu, Vaseline handbody, parfum, minyak goreng, Purbasari handbody, Nivea cool, dan celana dalam.

Menerima laporan dari perwakilan dari Alfamart, Unit Reskrim Polsek Penengahan bergegas melakukan pengejaran dan berhasil mengintai kedua pelaku sedang berada di dalam Alfamart Simpang Gayam, yang kuat dugaan akan kembali melakukan pencurian.

Polisi langsung mengamankan para pelaku dan melakukan penggeledahan, dengan hasil ditemukan barang-barang curian disembunyikan di dalam jok dan tergantung di motor Yamaha Mio Z.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa motor Yamaha Mio Z tanpa plat nomor, rekaman CCTV, tas slempang, dua jaket, plastik kantong, dan tas belanja. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22818


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved