Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Geledah Rumah Teroris di Pringsewu, Ratusan Kotak Amal Kembali Disita Densus 88
Lampungpro.co, 04-Nov-2021

Febri 4115

Share

Densus 88 Saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Pringsewu | Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menggeledah salah satu rumah, yang berada di Pekon Klaten, Gading Rejo, Pringsewu pada Kamis (4/11/2021). Ada pun rumah yang digeledah ini, diketahui milik terduga teroris inisial DRS (45), pimpinan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung.

Rumah ini juga menjadi tempat kantor cabang LAZ BM ABA Pringsewu, yang saat ini bernama Yayasan Ishlahul Umat Lampung. Dari hasil penggeledahan, Tim Densus 88 kembali menyita ratusan kotak amal, setelah sebelumnya di Kantor LAZ BM ABA di Way Halim Bandar Lampung menyita 791 kotak amal dari berbagai ukuran.

Selain kotak amal, sejumlah dokumen, baju organisasi, spanduk, buku-buku agama, papan tulis, dan barang lainnya. Selain itu, Tim Densus 88 juga menyita berbagai barang berharga, yang disinyalir untuk penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

Kabis Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan pengembangan ratusan kotak amal sebelumnya, yang diamankan di Way Halim Bandar Lampung. "Iya benar, hari ini ada kegiatan tim Densus 88 di Pringsewu terkait kotak amal," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Penggeledahan ini dilakukam, karena masih ada ratusan kotak amal yang disinyalir menjadi sumber pendanaan aksi terorisme. Ada dugaan uang kotak amal yang sempat tersebar di minimarket dan tempat publik, digunakan untuk pendanaan aksi teror oleh Jemaah Islamiyah (JI).

Disisi lain, Pandra menyebut, yayasan ini memiliki aset yang cukup banyak yang sering dipakai, untuk melaksanakan aksi-aksi radikalisme dan terorisme. Sebelumnya Tim Densus 88 menggeledah salah satu rumah di Jalan Mahoni I, LK I, RT 06, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung yang disinyalir untuk penggalangan dana terorisme. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved