Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung Hingga Rusak Rumah Warga, Polda: Tiga Tersangka, Enam Diserahkan Orang Tua
Lampungpro.co, 09-Jun-2023

Febri Arianto 6068

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Tiga Tersangka Anggota Geng Motor di Telukbetung Utara Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menetapkan tiga anggota geng motor sebagai tersangka, yang sebelumnya hendak tawuran dan merusak rumah warga di Sumur Batu, Telukbetung Utara pada Kamis (8/6/2023).

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis.

"Ketiga tersangka yakni MDP (21), MR (17), dan AP (18), mengakui membawa dan memegang senjata tajam. Mereka langsung ditahan," kata Kompol M. Ali Muhaidori saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (9/6/2023).

Sementara enam pelaku lainnya yang sebelumnya ditangkap yakni MA (15), FAP (17), KJ (17), MRL (17), GR (17), dan VD (18) dikembalikan ke orang tuanya masing-masing, untuk dilakukan pembinaan.

 


SEBELUMNYA : Rusak Rumah Warga, Polda Lampung Tangkap 9 Remaja Geng Motor di Telukbetung Utara Bandar Lampung

 

"Peristiwa itu bermula saat Tim Samapta Polda Lampung patroli malam di Pahoman, dengan tujuan menangkal gangguan Kamtibmas. Lalu tim melihat ada video live streaming akun Instagram prs02 Lampung akan melakukan aksi tawuran," ujar M. Ali Muhaidori.

Mereka live di Instagram sembari menunggu ganster lainnya, dengan membawa berbagai jenis senjata tajam. Kemudian tim menangkap enam pelaku di lokasi, sementara tiga pelaku lainnya ditangkap di markasnya di daerah Lungsir, Bandar Lampung.

Dalam siaran langsungnya di Instagram, mereka menantang kelompok lain untuk berkelahi, apabila ada yang merespon, maka mereka akan menentukan lokasinya.

Selain mengamankan para pelaku geng motor, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, dan bendera bertuliskan Brother Family Teluk. (***)

Editor : Febri Arianto

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

324


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved