NEGERI BATIN (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan menggerebekan judia sabung ayam di perkebunan sawit, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten, Way Kanan. Menurut Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat ada sabung ayam pada Jumat (3/3/2023) pukul 17:00 WIB di kebun aawit Kampung Negeri Batin.
Atas informasi itu, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan bergerak menuju ke lokasi perjudian. Hasilnya saat tiba di lokasi, petugas mendapati sedang judi sabung ayam. Polisi berhasil mengamankan dua warga yang berada di lingkungan perkebunan sawit yang jadi tempat judi sabung ayam .
Kedua warga yang diamankan berinisial JN (50) dan BN (52), berdomisili di Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa dua yam jenis Bangkok dan tiga sepeda motor trondol berbagai jenis merek yang diduga sebagai tindak pidana perjudian jenis sabung ayam kita bawa untuk diamankan ke Polres Way Kanan guna dilakuan proses lebih Lanjut," kata AKP Andre Try Putra mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Minggu (5/3/2023
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25584
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia