BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek Telukbetung Selatan, menggerebek tempat produksi pembuatan minuman keras (Miras) oplosan dan illegal, di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (10/8/2021). Dari hasil penggerebekan, turut diamankan enam pelaku pembuat Miras oplosan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, ada pun keenam pelaku tiga diantaranya warga Bumi Waras bernama Hendrik (33) berperan memasang tutup botol dan merk, Hasan (42) berperan mengemas dan mencuci botol, serta Markus (43) meracik Miras. Sementara tiga pelaku lainnya Gunanto (39) warga Bakung pemilik modal dan pengatur penjualan Miras, Hendra (33) warga Kota Karang berperan meracik, lalu Edi (44) warga Teluk Bone mengisi botol kosong dari tower.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini, sejak Desember 2020 telah meracik dan menjual Miras. Kemudian para pelaku menempelkan stiker pabrik berbagai merk pembuat Miras, agar seolah-olah produk itu asli dan resmi dari pabrik ternama," kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (13/8/2021).
Tiap harinya, para pelaku mampu menghasilkan 50 kardus, yang tiap kardusnya berisi 48 botol Miras oplosan illegal. Kemudian dari puluhan kardus ini, para pelaku mendapatkan keuntungan tiap harinya mencapai Rp7,5 juta.
"Di lokasi industri rumahan, mereka terlebih dahulu menyiapkan bahan-bahan untuk Miras dengan kadar alkohol 17 persen. Kemudian dicampur pewarna makanan merk Butterfly, citrun, perasa, gula pasir, dan air putih," ujar Ino Harianto.
Setelah bahan-bahan itu disiapkan, kemudian pelaku Gunanto meracik sendiri di rumahnya di Bakung, dengan takaran untuk 20 kardus berisi 960 botol dicampur alkohol 40 liter. Kemudian dimasukkan ke dalam tower dengan diberi air putih yang disuling, dengan perbandingan 40 liter alkohol dan 200 liter air.
"Selanjutnya untuk gula pasir diberikan takaran 1 Kg, satu sendok pewarna makanan, dan satu sendok citrin kemudian dimasak dengan air mendidih. Setelah matang, barang lalu dimasukkan ke dalam tower yang terisi alkohol dan air, setelah itu baru dimasukkan ke dalam botol-botol kosong yang disiapkan," jelas Ino Harianto.
Setelah terisi, botol kemudian ditutup dengan penutup bermerk yang telah disediakan, sebelum akhirnya dipress menggunakan mesin. Setelah itu botol diberi label merk ternama, lalu dimasukkan ke dalam kardus untuk dikemas. Rata-rata penjualan dalam sepekan mencapai 400 kardus, dengan keuntungan mencapai Rp40 jutaan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1632
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia