Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Arinal Hadiri Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri di Kota Bandar Lampung
Lampungpro.co, 23-Sep-2022

Sandy 1336

Share

Dokumentasi Adpim Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

Berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar dalam integritas merupakan satu kesatuan yang menjadi tolak ukur dalam melaksanakan tugas, jelasnya.�

Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Karakteristik seseorang yang memiliki integritas, tercermin dalam bersikap dan bertindak diantaranya Pertama Bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya. Ini mudah diucapkan tapi sangat sulit dilaksanakan. Oleh karena itu kita sebagai yang mendapatkan amanah menjalankan tugas, kedepankan jujur dalam tindakan ikhlas dalam pengabdian, dan itu semua akan diikuti oleh bagian-bagian lainnya, ujarnya.

Kedua, Bertindak transparan dan konsisten; Ketiga, Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela; dan keempat, Bertanggungjawab atas hasil kerja, tambahnya.

Berkaitan dengan hal pencegahan korupsi dan Pendidikan, peran serta masyarakat dalam kampanye antikorupsi, jelas Gubernur Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen� melakukan upaya melalui Implementasi Pendidikan Antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan kepada peserta didik. "Ini sudah kita masukkan di dalam metode atau materi pendidikan di tingkat SMA. Dan kita harapkan juga nanti dari SMP di Provinsi Lampung sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung nomor 35� tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung," ujar Gubernur.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Tim KPK-RI juga melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dengan Kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 (delapan) area. Intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 senilai 91,79 %.

Selain Kegiatan pendampingan MCP, TIM KPK juga melakukan pencegahan Korupsi melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Untuk Pemerintah Provinsi Lampung, Nilai Survei Penilaian Integritas pada tahun 2021 sebesar 68,31% yang diharapkan kedepannya nilai Survei Penilaian Integritas di Provinsi Lampung meningkat seiring dengan nilai capaian aksi pencegahan korupsi sebesar 91,79% tersebut diatas.�

Pelaksanaan program penjelajahan negeri bangun anti korupsi KPK tahun 2022 ini, jelas Gubernur, diinisiasi oleh tim KPK merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi untuk mengajak keterlibatan publik secara bersama-sama dalam menyebarkan program pencegahan korupsi.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18867


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved