BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Pertemuan Tentang Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui Virtual Meeting, bertempat di Mahan Agung, Senin (12/9/2022). Dalam arahan Presiden Joko Widodo mengatakan, agar kepala daerah menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Bahwa dua persen dari dana transfer umum, artinya Dana Alokasi Umum atau DAU, kemudian juga dana bagi hasil DBH (Dana Bagi Hasil), ini dua persen juga bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka akibat dari penyesuaian harga BBM," kata Jokowi.
Jokowi menyebut pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai landasan penggunaan dua persen dana itu untuk bansos. Selain dana transfer umum, Jokowi juga memerintahkan para kepala daerah untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga untuk membantu masyarakat.
Jokowi menjabarkan, dua persen dari dana transfer umum kira-kira mencapai Rp2,17 triliun, kemudian belanja tidak terduga dari pagu Rp16,4 triliun. Baru digunakan Rp6,5 triliun
"Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota," kata Jokowi.
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
2124
307
25-May-2025
446
25-May-2025
448
25-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia