BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dan keluarga melaksanakan ibadah Shalat Ied Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Kamis (13/5/2021). Pada kesempatan itu, Gubernur mengajak untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SW.
"Selamat Idul Fitri, mari kita terus tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," ujar Gubernur Arinal.
Sholat Ied sendiri dilakukan tepat pukul 07:00 WIB. Selaku imam yakni Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung A. Bukhari Muslim Lc.M.A.
Arinal mengatakan setelah satu bulan melaksanakan ibadah puasa, mengajarkan untuk melatih kesabaran, berbagi kepada sesama dan kegiatan kebaikan lainnya. "Dalam perjalanan satu bulan puasa berhasilkah dan terbiasakah kita untuk diteruskan dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari," katanya.
Terutama disaat Covid-19 saat ini, Arinal meminta masyarakat untuk bersabar dan terus berdoa agar pandemi segera berakhir. "Kita harus tabah dan sabar disetiap ujian terutama dalam posisi Covid-19 saat ini, memang tidaklah mudah. Untuk itu nilai ketabahan sangat dibutuhkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Lampung A. Bukhari Muslim Lc.M.A mengatakan Bulan Ramadan yang juga bulan kesabaran atau syahrul sabr. Masyarakat diminta untuk sabar dalam menghadapi ujian terutama ujian pandemi saat ini.
"Mari kita sabar untuk menghadapi ujian yang berat ini, yakinlah dibalik semua ini ada kemudahan dari Allah SWT," ujar Bukhari.
Gubernur Arinal memang mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik dan untuk pelaksanaan ibadah Shalat Ied dilakukan dirumah saja sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Gubernur juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021.
Bagi daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid 19 tergolong tinggi (Zona Merah dan Zona Orange), agar pelaksanaan Shalat Ied dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing. Shalat Ied dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 yaitu Zona Hijau dan Zona Kuning.
Selain wajib protokol kesehatan, bagi yang melaksanakan Shalat Ied, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dan panitia Shalat untuk menyiapkan alat pengecek suhu (thermogun). (***)
EDITOR : SANDY
Berikan Komentar
Lampung Selatan
2439
Pendidikan
533
Kominfo Lampung
539
Lampung Selatan
25518
137
14-Nov-2025
155
14-Nov-2025
192
14-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia