BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Qudrotul Ikhwan, menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Lampung masa jabatan 2021-2024 di Balai Keratun Lt. III, Selasa (7/6/2022). "Atas nama pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dilantik hari ini. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi organisasi," kata Qudrotul Ikhwan.
Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan harapan dengan adanya BWI (Badan Wakaf Indonesia), aset wakaf yang merupakan potensi besar umat Islam dapat dikembangkan secara produktif di Provinsi Lampung. "Selain itu, Pengurus BWI harus menjadi motor penggerak dalam memberikan pembinaan bagi para nazhir yang ada, agar aset wakaf yang ada di Provinsi Lampung dapat dikelola dengan baik dan produktif. Sehingga dapat memberikan manfaat besar kepada masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur publik," lanjutnya.
Pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dilakukan sesuai dengan Diktum kesatu Surat Keputusan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 013/BWI/P-BWI/2021 dengan susunan pengurus sebagai berikut :
Badan PelaksanaBerikan Komentar
Polinela
620
Advetorial
664
620
12-Nov-2025
664
12-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia