Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Tetapkan Harga Singkong Rp1.350/Kg Tanpa Kadar Aci, Pabrik Malah Tutup, ini Dalihnya
Lampungpro.co, 06-May-2025

Amiruddin Sormin 291

Share

Aksi demo petani singkong di Kantor Pemprov Lampung, Senin (5/5/2025). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejumlah pabrik tapioka di Lampung memilih tutup dan tak membeli singkong petani pasca penetapan harga oleh Gubernur Lampung. Sebelumnya, usai demo jilid IV di depan kantor Gubernur, Senin (5/5/2025) yang berujung ricuh, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang berdialog langsung dengan petani menetapkan harga singkong Rp1.359/kg potongan maksimal 30% tanpa kadar aci.

Tuntutan harga tersebut sesuai kesepakatan petani dan pelaku industri tapioka di Kementerian Pertanian pada 31 Januari 2025. Namun kenyataan di lapangan, harga malah turun Rp1.000 hingga Rp1.100/kg, sehingga memicu petani kembali demo.

Pantauan Lampungpro.co dari sejumlah sumber, setelah penetapan harga pada Senin (5/5/2025), sejumlah pabrik dalam Bumi Waras Group dan Sinar Laut memilih tutup dengan alasan perbaikan mesin. Alasan itu, dinilai cuma dalih karena dikeluarkan sehari setelah Gubernur Lampung menetapkan harga Rp1.350/kg tanpa kadar aci.

Namun Lampungpro.co belum mendapat konfirmasi resmi dari Bumi Waras Group dan Sinar Laut terkait alasan penutupan tersebut. Konfirmasi berupa pengumuman didapat dari pabrik tapioka PT Teguhwibawa Bhaktipersada (TWBP) Kalicinta, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan pengumuman manajemen pabrik yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Desa Kalicintu Kecamatan Kotabumi Utara. Lumpung Utara itu, disebutkan bahwa mulai Selasa (6/5/2025) pabrik hanya menerima singkong sampai batas waktu pukul 16.00 WIB. Kemudian, pada Rabu (7/5/2025) pabrik tutup atau tidak beli singkong sampai batas waktu yang ditentukan.

Alasannya, karena akan ada perbaikan mesin. Kemudian, untuk buka kembali pembelian singkong akan diinfokan lebih lanjut.

Terpisah, Manager HRD dan Legal PT Lambang Jaya selaku pemilik pabrik tapioka PT Sinar Pematang Mulia (SPM) Tulang Bawang, Tigor Silitonga, mengatakan pihaknya masih operasional sambil menghabiskan antrian. "Baru konsolidasi untuk pengaturan teknis perlakuan harga yang ditetapkan Gubernur dalam waktu dua hari," kata Tigor Silitonga kepada Lampungpro.co

Setelah kondisi pabrik dan kesediaan barang tercukupi dan impor tapioka tidak massif dilakukan operasional secara normal. "SInar Laut itu tutup kemungkinan karena mesinnya lagi gangguan. Semoga ke depan lebih stabil," kata Tigor Silitonga. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

2364


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved