Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gudang Chandra Superstore Tanjungkarang Disidak, Tim Satgas Pangan Temukan Banyak Hal Mencengangkan
Lampungpro.co, 26-Feb-2020

Heflan Rekanza 3677

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Dinas Pangan Bandar Lampung, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, dan Dinas Kesehatan Bandar Lampung, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mall Supermarket Chandra Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (25/2/2020).

Dalam Sidak kali ini, tim melakukan pengecekan di gudang penyimpanan barang Mall Supermarket Chandra Tanjungkarang. Hasilnya, tim menilai bahwa seluruh tata laksana yang ada di Mall Chandra Tanjungkarang ini banyak yang ditata ulang kembali.

"Untuk tata laksananya, kita temukan banyak yang ditata ulang kembali. Kalau itu makanan maka jangan dicampur dengan barang-barang yang beracun dan lainnya. Begitu juga dengan daging harus terpisahkan. Ini untuk salah satu antisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan," kata Kepala Dinas Satgas Pangan Bandar Lampung Kadek Sumarta.

Tim juga menemukan lokasi pembuangan sampah yang berdekatan dengan gudang penyimpanan barang. Oleh karenanya, tim meminta masalah sampah ini agar jangan berdekatan dan mencarikan tempat sampah yang sedikit jauh jaraknya. Sebab, jika kondisinya berdekatan maka aroma baunya masuk ke dalam gudang.

Sementara itu, Pengawas Farmasi Makanan Muda BBPOM Bandar Lampung juga menemukan ada beberapa hal terkait izin edar makanan. Tim menemukan banyak produk makanan (froozen food), tanpa izin edar dari BBPOM. Tim masih menemukan adanya pemakaian produk industri rumah tangga tanpa izin.

"Penataan barang-barang di gudang untuk kebersihan ini perlu ditingkatkan. Selanjutnya terkait program pest control ditemukan tidak efektif. Sebab masih banyak ditemukan beberapa jejak tikus baik di gudang ataupun tempat penyimpanan fresh food," ujar Pengawas Farmasi Makanan Muda BBPOM Bandar Lampung Ummi Rukoyah.

Dalam sidak ini juga, tim dari Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, juga menemukan adanya nomor izin produk makanan yang tidak sesuai. Seperti produk jenis kacang-kacangan, terigu, keju, dan lainnya. Tim juga menemukan tidak adanya tanggal kadaluwarsa dibeberapa produk. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6358


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved