BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Dinas Pangan Bandar Lampung, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, dan Dinas Kesehatan Bandar Lampung, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mall Supermarket Chandra Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (25/2/2020).
Dalam Sidak kali ini, tim melakukan pengecekan di gudang penyimpanan barang Mall Supermarket Chandra Tanjungkarang. Hasilnya, tim menilai bahwa seluruh tata laksana yang ada di Mall Chandra Tanjungkarang ini banyak yang ditata ulang kembali.
"Untuk tata laksananya, kita temukan banyak yang ditata ulang kembali. Kalau itu makanan maka jangan dicampur dengan barang-barang yang beracun dan lainnya. Begitu juga dengan daging harus terpisahkan. Ini untuk salah satu antisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan," kata Kepala Dinas Satgas Pangan Bandar Lampung Kadek Sumarta.
Tim juga menemukan lokasi pembuangan sampah yang berdekatan dengan gudang penyimpanan barang. Oleh karenanya, tim meminta masalah sampah ini agar jangan berdekatan dan mencarikan tempat sampah yang sedikit jauh jaraknya. Sebab, jika kondisinya berdekatan maka aroma baunya masuk ke dalam gudang.
Sementara itu, Pengawas Farmasi Makanan Muda BBPOM Bandar Lampung juga menemukan ada beberapa hal terkait izin edar makanan. Tim menemukan banyak produk makanan (froozen food), tanpa izin edar dari BBPOM. Tim masih menemukan adanya pemakaian produk industri rumah tangga tanpa izin.
"Penataan barang-barang di gudang untuk kebersihan ini perlu ditingkatkan. Selanjutnya terkait program pest control ditemukan tidak efektif. Sebab masih banyak ditemukan beberapa jejak tikus baik di gudang ataupun tempat penyimpanan fresh food," ujar Pengawas Farmasi Makanan Muda BBPOM Bandar Lampung Ummi Rukoyah.
Dalam sidak ini juga, tim dari Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, juga menemukan adanya nomor izin produk makanan yang tidak sesuai. Seperti produk jenis kacang-kacangan, terigu, keju, dan lainnya. Tim juga menemukan tidak adanya tanggal kadaluwarsa dibeberapa produk. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
6358
Bandar Lampung
11931
Bandar Lampung
11738
Way Kanan
6401
Bandar Lampung
4394
218
14-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia