Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Guru dan Orangtua Harus Didik Anak dengan Cinta
Lampungpro.co, 08-Mar-2017

Lukman Hakim 1405

Share

BANDUNG (Lampungpro.com): Guru di sekolah maupun orangtua harus mendidik anak dengan cinta agar dapat tumbuh kembang secara baik tanpa pengalaman kekerasan. Jadi, dalam mendidik jangan ada cara-cara kekerasan. Saat ini, di masyarakat masih cukup tinggi tingkat kekerasan dalam mendidik anak," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi usai Seminar Parents Gathering With Kak Seto di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (7/3/2017).

Kak Seto, juga menjelaskan kegiatan pendidikan anak itu merupakan bagian dari kampanye LPAI di seluruh daerah di Indonesia, termasuk dilakukan di beberapa tempat di Jawa Barat. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Garut itu diikuti perwakilan guru mulai tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA se-Garut.

Kak Seto menyampaikan tentang cara mendidik anak dengan mengutamakan tiga aspek. Yaitu,  kognitif atau kesadaran secara logika, aspek afektif atau rasa cinta yang lebih tulus kepada anak dan ketiga aspek psikomotorik atau peran guru yang lebih gesit dan terampil.

Ia menjelaskan, para pendidik dapat terampil dalam mengajar anak dengan cara mendongeng, menggambar, atau bermain sulap. Tujuannya, agar anak merasa gembira dalam belajar. "Tidak tertekan, tidak stres sehingga anak-anak mempunyai motivasi yang tinggi dalam belajar," kata dia.

Kak Seto mengatakan, materi lain dalam kegiatan itu tentang membangun kesadaran hukum bahwa anak-anak dilindungi Undang-Undang. "Kita juga memberikan materi tentang kesadaran hukum, dalam hal ini anak-anak perlu dilindungi di Indonesia melalui Undang-undang Perlindungan Anak," kata dia.

Ia berharap, perlindungan anak tidak hanya dilakukan oleh lembaga khusus maupun kepolisian, tapi bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, perlu dibentuknya satuan tugas perlindungan anak di tingkat RT/RW sebagai langkah antisipasi dan penanganan cepat bagi anak-anak yang mendapatkan perlakuan tidak wajar. "Sehingga, dengan adanya pembentukan Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT/RW maka diharapkan tidak ada kekerasan lagi terhadap anak," kata dia. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1118


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved