Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Guru SMA Global Madani Dipolisikan Muridnya, Ketua Yayasan Upayakan Mediasi Kedua Pihak
Lampungpro.co, 19-Oct-2022

Febri Arianto 2355

Share

Ketua Yayasan Pendidikan Global Madani Abdul Kadir Salam | Lampungpro.co/FEBRY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):

Pihak Yayasan Pendidikan Global Madani, turut angkat bicara terkait salah satu muridnya di SMA Global Madani, yang melaporkan gurunya ke polisi atas dugaan penganiayaan. Pihak yayasan berusaha memediasi kedua pihak, untuk mendamaikannya, karena insiden itu hanya kesalah pahaman.

Ketua Yayasan Pendidikan Global Madani, Abdul Kadir Salam mengatakan, insiden dugaan penganiayaan itu tidak ada niatan apapun. Sehingga hanya terjadi salah paham antara guru dengan muridnya.

"Lembaga kami tidak pernah menerapkan kekerasan di lingkungan sekolah, yang ada hanya penegakan disiplin. Ini hanya kesalah pahaman, karena selama 12 tahun tidak pernah melakukan hal itu," kata Abdul Karim Salam, Rabu (19/10/2022).

Disisi lain, pihak yayasan menilai guru inisial EK yang dilaporkan muridnya inisial ASW (17) itu, dikenal sosok yang baik dan lemah lembut. Bahkan guru EK sudah mengabdikan diri selama 10 tahun di Global Madani, hingga mendapatkan jasa bintang kesetiaan.


SEBELUMNYA : Mengaku Dianiaya, Pelajar SMA Global Madani Bandar Lampung Laporkan Gurunya ke Polisi

"Orang tua murid itu juga sudah kami hubungi, selanjutnya akan kami lakukan upaya terbaik. Kedua belah sudah kami pertemukan, bahkan orang tuanya malah tidak tahu kalau ada laporan di kepolisian," ujar Abdul Karim.

Sebelum adanya laporan kepolisian, pihak yayasan bersama sekolah juga sudah memediasi keduanya, bahkan dihadiri Bhabinkamtibmas setempat. Bahkan pihak orang tua pelapor juga sudah mengerti akan kejadian sebenarnya.

Selanjutnya, pihak yayasan akan memberikan teguran ke semua penduduk Yayasan Global Madani, termasuk para guru, agar kesalah pahaman serupa tidak terulang kembali. Sebelumnya, seorang guru di SMA Globar Madani Bandar Lampung inisial EK, dilaporkan salah satu muridnya inisial ASW (17) ke Polresta Bandar Lampung.

EK dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan terhadap muridnya ASW. Aksi penganiayaan itu dilakukan EK saat selesai upacara bendera pada Senin (17/10/2022). Dari penuturan EK, dirinya dianiaya karena mengobrol bersama temannya saat upacara bendera.

"Setelah upacara, guru itu (EK) datang menghampiri kami, sambil mendorong-dorong. Lalu membentak saya sembari menyampaikan sesuatu, lalu kepala saya dipegang dan ditempelkan ke kepala EK," kata ASW, Senin (17/10/2022).

Tak lama kemudian, kepala ASW dibenturkan ke kepala EK, hingga mengalami luka benjol pada bagian pelipis kiri. Atas dasar itu, ASW melaporkan gurunya ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor bukti laporan polisi nomor LP/B/2509/X/2022/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

25031


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved