Selain itu, penggunaan telepon seluler di dekat aset kelistrikan seperti jaringan listrik juga sebaiknya tidak dilakukan terlebih dahulu. "Karena telepon seluler dapat dengan mudah memancarkan gelombang elektromagnetik," imbuhnya.
Hujan dengan intensitas tinggi, lanjut Elok, seringkali disertai angin kencang. Hal itu dapat berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan pada jaringan listrik hingga padam.
"Hujan deras yang disertai angin kencang dapat menyebabkan benda tumbang dan mengenai jaringan listrik," jelasnya.
Beberapa benda yang perlu diwaspadai adalah baliho, tiang bendera dan pohon. Untuk menghindarinya, Elok menghimbau kepada masyarakat dapat memberikan izin kepada petugas PLN yang akan melakukan pemangkasan atau perabasan pohon yang tinggi dan dekat jaringan listrik di sekitar rumah.
"Guna percepatan pelayanan, jangan lupa hubungi petugas melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi tersebut merupakan layanan digital yang dapat diakses dimana saja selama 7 hari 24 jam," tutup Elok. (***)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24928
Bandar Lampung
6997
170
22-Apr-2025
186
22-Apr-2025
178
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia