Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari BPR-BPRS Nasional, OJK Lampung Minta BPR Inovasi Produk Agar Bisa Saingi Fintech dan KUR Bank Umum
Lampungpro.co, 28-May-2023

Amiruddin Sormin 6099

Share

Deputi Direktur Pengawasan OJK Lampung (kiri) saat menyerahkan hadiah doorprize kepada peserta fun walk Hari BPR-BPRS di Bank Utomo, Bandar Lampung, Minggu (28/5/2023). LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung meningatkan jajaran manajemen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BRS Syariah (BPRS), untuk terus meningakat inovasi produk agar mampu bersaing dengan fintech dan kredit usaha rakyat (KUR) bank umum. OJK menilai ketatnya persaingan penyaluran kredit dengan munculnya fintech dan masuknya bank umum pada kredit mikro KUR, sehingga membutuhkan inovasi dari bank agar tetap dapat bersaing baik melalui inovasi produk dan layanan serta penghimpunan dana murah.

Berdasarkan data pengawasan OJK dari Rencana Bisnis Bank Tahun 2023 terdapat beberapa BPR dan BPRS yang mengembangkan layanan baik penghimpunan dana maupun pembiayaan yaitu melewati kerja sama payroll, kerja sama dengan fintech, dan pengembangan berbasis digital. Namun OJK mengingatkan pengembangan layanan harus disertai dengan analisa kelayakan dampak/benefit bagi BPRS dan optimalisasi peran manajemen risiko dan kepatuhan yang kuat agar BPRS dapat terhindari dari risiko yang menyertai. 

Menurut Deputi Direktur Pengawasan OJK Lampung, Aprianus John Risnad, tantangan dunia perbankan khususnya pada BPR dan BPRS yakni mitigasi risiko atas berakhirnya relaksasi kredit atas pandemi Covid-19. "Berdasarkan data kami walaupun dalam tren menurun namun kredit restruk Covid 19 hingga triwulan 1 2023 masih tinggi sebesar Rp148,72 miliar," kata John Risnad, pada puncak perayaan Hari BPR-BPRS Nasional di Bank Utomo, Bandar Lampung, Minggu (28/5/2023).

Selain itu, OJK mengingatkan konsolidasi BPR dan BPRS dalam rangka memperkuat kapasitas dan daya saing yang saat ini masih terdapat lima BPR yang modal intinya di bawah Rp6 miliar. Sementara ada tiga BPR yang melakukan merger. "Tak kalah pentingnya adalah merespon tindak lanjut UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memberikan ruang lebih besar bagi BPR dan BPRS untuk berkontribusi dalam perekonomian nasional," kata John.

Jumlah PR dan BPRS di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Lampung terdiri dari 34 BPR-BPRS yaitu 23 BPR konvensional dan 11 BPR Syariah dan terdiri dari 44 kantor cabang, 35 kantor kas dan 11 ATM. Berdasarkan data Keuangan hingga triwulan 1 2023, tercatat penyaluran kredit (pembiayaan) BPR-BPRS sebesar Rp11,48 triliun atau meningkat sebesar 8,06% secara year on year (yoy) dengan porsi 15,10% dibandingkan seluruh pembiayaan perbankan. Dengan rasio non performing loan (NPL) BPR sebesar 1,90% dan NPL BPRS 4,38%.

Demikian halnya, dengan penghimpunan dana masyarakat berupa tabungan dan deposito yang tercatat Rp7,92 triliun atau meningkat 6,39% secara yoy dengan porsi sebesar 12,64% dibandingkan seluruh pembiayaan perbankan. "Hal ini menggambarkan kinerja BPR-BPRS di Lampung secara umum terus menjaga momentum pertumbuhan di era pemulihan ekonomi yang sedang terjadi saat ini pasca pandemi Covid 19," kata John.

Namun pertumbuhan kredit (pembiayaan) BPR-BPRS saat ini masih didominasi sektor bukan lapangan usaha (konsumtif) dengan share sebesar 47,28% diikuti oleh sektor transportasi dan pergudangan 24,77% dan sektor perantara keuangan 17,31%. "Kredit konsumtif masih menjadi andalan dari BPR/BPRS yang disertai dengan kehati-hatian dalam pemberiannya tercermin dari rasio NPL/NPF yang rendah di angka 0,76%," kata dia.



Selain itu  dis isi pendanaan, isu utama yang menarik untuk dicermati bersama adalah terkait struktur pendanaan yang dominasi dana pihak ketiga dalam bentuk deposito berjangka sangat tinggi yaitu sebesar 85% untuk BPR dan 62% untuk BPRS. Kemudian, tren BPR yang lebih banyak menggantungkan sumber dananya dari pinjaman Bank Umum dibandingkan dengan penghimpunan dana dari masyarakat. 

"Hal tersebut berdampak pada masih tingginya COF dan apabila tidak dikelola dengan baik dan tepat dapat menimbulkan risiko likuiditas dan permasalahan rentabilitas," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved