BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bandar Lampung, sejumlah minimarket masih banyak yang beroperasional melebihi jam yang sudah ditentukan. Kebanyakan dari mereka mengaku belum mengetahui, terkait pemberlakuan jam operasional hingga pukul 17.00 WIB.
Dari penelusuran Lampungpro.co, masih terdapat minimarket yang membuka usahanya. Seperti di wilayah Kemiling, Raden Imba Kesuma, dan Susunan Baru yang masih beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Minimnya sosialisasi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, juga menjadi faktor minimarket buka melebihi jam operasional.
Asisten Kepala Toko Indomaret Raden Imba Kesuma Ardi mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya informasi yang diterima dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. "Kami belum dapat surat edarannya, makanya kami masih tetap buka dan masih melayani penjualan hingga malam hari," kata Ardi, Rabu (7/7/2021).
Meski demikian, banyak gerai minimarket yang sudah mengetahui penerapan jam operasional saat pemberlakuan PPKM Mikro. Mereka sudah menutup gerainya tepat pukul 17.00 WIB. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19339
Bandar Lampung
9737
Gerbang Sumatera
4979
Lampung Barat
4356
Gerbang Sumatera
3704
346
10-Apr-2025
279
10-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia