BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang karyawan minimarket di Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Tanjungkarang Barat, tepatnya dekat Perumahan Citra Land menjadi korban kejahatan perampasan ketika hendak membuka toko, Rabu (5/5/2021). Kejadian yang menimpa korban bernama Febi Setiani (22) terjadi sekitar pukul 06.15 WIB.
Saat ditemui, rekan kerja korban Hendro (25) mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban menunggu di luar, lantaran toko masih dalam keadaan terkunci. Korban datang lebih awal ke toko, sambil menunggu dia sambil bermain ponsel.
"Korban curiga dengan pelaku yang berjumlah dua orang, karena saat bermain ponsel di depan toko, korban sempat melihat pelaku sudah bolak balik di depan area toko. Tiba tiba saja, pelaku yang mengendarai motor Verza tanpa plat nomor ini mendekati korban," kata Hendro.
Setelah keduanya mendekati korban, kemudian satu pelaku turun dari motor dan langsung meminta ponsel yang dipegang korban. Korban kemudian langsung mundur, karena diancam memakai senjata tajam jenis pisau dan mengancamnya.
"Saat kejadian, saya sudah tiba di toko dan melihat kedua pelaku sudah melarikan diri. Sempat kami teriak minta tolong, tapi saya tidak berani mengejar karena dia bawa pisau. Beruntungnya pelaku ini tidak sampai memaksa korban, untuk menyerahkan sepeda motor miliknya, dia cuma merampas ponselnya," ujar Hendro. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22997
154
18-Apr-2025
155
18-Apr-2025
189
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia