Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Jual Sabu, Polisi Ringkus Pria Asal Batanghari Nuban Lampung Timur Ini
Lampungpro.co, 05-Aug-2022

Febri Arianto 1021

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial FR (40), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Kamis (4/8/2022). FR ditangkap kedapatan hendak menjual sabu di wilayah Batanghari.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ada pun penangkapan itu, berdasarkan informasi masyarakat.

"Mereka resah, karena di daerah Batanghari sering ada transaksi sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kata Iptu Suheri dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).

Dari hasil penyelidikan, benar adanya ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan, ada 12 plastik klip bening isi sabu seberat 6,05 Gram. Ada juga satu bundel plastik klip bening, satu kotak plastik kecil, uang Rp60 ribu, dan tas selempang kecil," ujar Suheri. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19174


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved