SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial FR (40), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Kamis (4/8/2022). FR ditangkap kedapatan hendak menjual sabu di wilayah Batanghari.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ada pun penangkapan itu, berdasarkan informasi masyarakat.
"Mereka resah, karena di daerah Batanghari sering ada transaksi sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kata Iptu Suheri dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).
Dari hasil penyelidikan, benar adanya ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
"Barang bukti yang diamankan, ada 12 plastik klip bening isi sabu seberat 6,05 Gram. Ada juga satu bundel plastik klip bening, satu kotak plastik kecil, uang Rp60 ribu, dan tas selempang kecil," ujar Suheri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
7897
Olahraga
616
Lampung Selatan
688
Lampung Selatan
729
Bandar Lampung
862
Lampung Selatan
1474
2898
28-Mar-2026
260
08-Mar-2026
340
08-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia