Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hingga 16 Desember 2024, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Dimulai, Warga Antusias
Lampungpro.co, 04-Sep-2024

Amiruddin Sormin 2712

Share

Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat berdialog dengan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Rajabasa. DISKOMINFO LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak Senin (2/9/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor.

Terkait program ini,, Samsudin, meninjau Kantor Samsat Rajabasa melihat langsung pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Lampung, pada Senin (02/09/2024). Dalam kunjungannya, Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa hari pertama pelaksanaan program "Promo Pajak 4 Kali Lipat" mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Pada hari pertama, tercatat sebanyak 1.862 kendaraan telah terdaftar di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung. "Saya langsung berdialog dengan masyarakat yang sedang membayar pajak. Ada yang menunggak 3, 2, bahkan 4 tahun. Setelah membayar pajak, mereka merasa sangat puas karena kesempatan ini telah lama dinantikan.

"Selain pajak yang dibayar, proses balik nama juga dapat diselesaikan dengan biaya yang terjangkau," ungkap Pj. Gubernur.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini agar kendaraan yang belum membayar pajak bisa segera diaktifkan kembali, sehingga STNK dan kendaraannya juga kembali aktif. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlangsung hingga 16 Desember 2024.

"Bagi yang belum memanfaatkan kesempatan ini, segera lakukan pembayaran untuk meringankan beban pajak dan biaya balik nama," tambah dia.

Samsudin menjelaskan pelaksanaan program tersebut diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan yang tidak aktif secara administrasi di Provinsi Lampung. "Bagi masyarakat mari segera manfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini, sehingga STNK dan kendaraannya aktif kembali," ucap dia.

Pemprov Lampung optimistis, melalui program keringanan pajak kendaraan, akan ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor. "Ketika ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor, maka dapat bermanfaat untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat juga," tambahnya.

Selain dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, lanjut Samsudin, program ini juga memberi kemudahan ke masyarakat melalui penghapusan denda administrasi, serta potongan biaya pajak kendaraan. "Pemutihan pajak kendaraan ini juga memberikan solusi yang efisien bagi warga yang menunggak pajak serta bagi yang ingin melakukan balik nama kendaraan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," ujar dia.

Samsudin mengatakan kemudahan pembayaran pajak kendaraan dengan biaya terjangkau menarik antusias masyarakat cukup tinggi. "Antusiasme masyarakat sangat baik, bagi yang belum balik nama kendaraan segera selesaikan agar pembayaran lebih ringan," kata dia. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22155


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved