Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, 7.055 Calon Jemaah Asal Lampung Batal Berangkat
Lampungpro.co, 03-Jun-2020

Heflan Rekanza 691

Share

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) telag resmi membatalkan ibadah haji Tahun 2020. Akibatnya, sebanyak 7.055 calon jemaah haji asal Provinsi Lampung dipastikan batal berangkat.

"Hari ini Kementerian Agama sudah mengambil sikap untuk menyatakan bahwa pelaksanaan haji pada tahun ini ditiadakan dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Wasril Purnawan, Selasa (2/6/2020) kemarin.

Wasril mengungkapkan, bahwa dari sebanyak 7.055 calon jemaah haji tersebut, 6.500 calon jamaah haji atau 90 persen sudah melakukan pelunasan biaya ibadah haji. "Saya harap keputusan pemerintah pusat ini dapat diterima oleh calon jamaah haji dengan lapang dada. Sebab ini berkaitan dengan kemampuan untuk melaksanakan dalam haji yang meliputi tiga permasalahan," ungkap dia dia.

Menurut dia, melihat kondisi pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan persoalan di seluruh sektor, hal tersebut juga menjadi perhatian pemerintah dalam mengambil kebijakan penundaan. "Tentunya ini menjadi pertimbangan pemerintah kenapa akhirnya mengambil kebijakan haji tahun ini ditiadakan," ucap dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

7447


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved