JAKARTA (Lampungpro.com): Maskapai Lion Air tak memperbolehkan penumpang untuk mengambil foto atau video di dalam pesawat tanpa seizin manajemen perusahaan. "Apabila dari lembaga atau persorangan yang akan melakukan dokumentasi diwajibkan untuk meminta izin kepada perusahaan terlebih dahulu. Kemudian perusahaan akan memberikan kebijakan," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (16/7/2019).
Danang menjelaskan, pihaknya mempunyai aturan tersendiri untuk menjaga aspek keamanan di dalam penerbangan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dalam operasional setiap penerbangan, Lion Air selalu patuh dan menerapkan budaya keselamatan (safety culture). Komitmen inilah yang menegaskan Lion Air wajib mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," jelasnya.
Sebelumnya, Garuda Indonesia melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawat. Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Lampung Selatan
2985
Kominfo Lampung
429
Lampung Selatan
2544
11873
28-Mar-2026
2985
26-Mar-2026
429
26-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia