JAKARTA (Lampungpro.co): Artis dangdut Bintang Pantura 5 bernama Mawar Kusuma ditangkap Polres Metro Polda Lampung. Mawar Kusuma ditangkap karena dugaan kasus klinik kecantikan ilegal yang ia jalankan selama satu setengah bulan.
Mawar ditangkap pada Jumat (8/9/2023) saat tengah melakukan tindakan suntik terhadap salah satu pasiennya di mobil. Mobil tersebut tengah terparkir di depan sebuah minimarket yang berada di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Provinsi Lampung. Saat ini, polisi �menetapkan Mawar Kusuma sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani mengungkapkan bahwa polisi menyita beberapa barang bukti, seperti alat suntik, sarung tangan medis, hingga beberapa serum kecantikan. Berdasarkan pemeriksaan, bisnis ilegal tersebut ternyata sudah dijalankan hampir dua bulan. Mawar mengaku kepada pihak kepolisian bahwa ia sudah menangani sekitar 15 pasien.
Dikutip dari laman Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (15/9/2023), artis dangdut Bintang Pantura 5 tersebut mengaku bahwa dia menjalankan bisnis klinik kecantikan ilegal tersebut karena alasan uang. Dia mengaku ingin mendapatkan uang secara instan. Adapun tarif sekali suntik kecantikan sebesar Rp800 ribu.
Lantas, seperti apakah biodata Mawar Kusuma, bintang dangdut pantura yang buka klinik kecantikan ilegal? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil dan Biodata Mawar Kusuma
Mawar Kusuma memiliki nama asli Kusuma Wardani merupakan seorang penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat di Indosiar, Bintang Pantura. Dalam audisinya, Mawar berhasil lolos ke 20 besar.
Melalui akun Instagramnya, @mawarkusuma92 diketahui juga berprofesi sebagai penyedia jasa kecantikan. Usahanya tersebut diberi nama Mawar Kusuma Beauty.
Dalam akun tersebut dia menawarkan beberapa jasa seperti sulam alis, eyelash atau tanam bulu mata, coloring atau jasa cat rambut, dan hair extension atau sambung rambut. Alih-alih berhasil dalam menjalankan usahanya, kini Mawar malah dijadikan sebagai tersangka atas dugaan praktik filler atau suntik untuk memancungkan hidung.
Dia ditangkap karena melakukan tindakan tersebut tanpa ada izin dan tidak memiliki lisensi kompetensi alias ilegal. Akibat aksinya tersebut, Mawar dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan.
Biodata
Kusuma WardaniAkun Instagram: @mawarkusuma92 (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Syifa Khoerunnisa
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia