Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ini Langkah Penerbitan Sertifikat Halal LPPOM MUI Lampung
Lampungpro.co, 04-May-2017

Lukman Hakim 1723

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi barang sudah seharusnya memiliki sertifikat halal untuk menjamin konsumen. Sertifikat halal tersebut dikeluarkan oleh LPPOM MUI. LPPOM MUI dalam melakukan sertifikasi pun memiliki langkah-langkah yang jelas.

Kepala Kesekretariatan LPPOM MUI Lampung Maskut Chandranegara menjelaskan dalam penerbitan sertifikat halal yang pertama kali harus registrasi. "Kalau perusahaan hanya ada di satu daerah registrasi ke LPPOM MUI provinsi, kalau punya cabang di luar provinsi ke LPPOM MUI pusat," kata Maskut di kantor LPPOM MUI Lampung, Kamis (4/5/2017) siang.

Menurut Maskut, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mendaftar ke LPPOM MUI. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas, apabila lengkap bila langsung diaudit. "Biaya pendaftaran lunas, berkas lengkap, bisa diaudit, kalau belum lengkap akan dikembalikan lagi untuk dilengkapi," ujar Maskut.

Menurut dia, yang melengkapi berkas harus Auditor Halal Internal (AHI) perusahaan tersebut. Apabila sudah diaudit maka akan dilakukan rapat auditor untuk menentukan apakah membutuhkan analisa lab atau tidak. Untuk produk daging harus menggunakan analisa lab. "Kalau daging, kita juga harus pastikan apakah penggilingan daging tersebut khusus atau tidak, kita pastikan halal semua," kata Maskut.

Jika analisa laboraturium menerangkan produk halal maka syarat Sistem Jaminan Halal (SJH) sudah terpenuhi. SJH tersebut, kata Maskut, akan dibawa ke rapat komisi fatwa yang menjadi akhir dari proses penerbitan sertifikasi halal sebuah produk. Jika rapat komisi fatwa menerangkan produk halal maka akan dikeluarkan sertifikat. "Kalau rapat bilang tidak, akan kembali ke rapat auditor untuk dinilai kembali kelayakan produk tersebut," kata Maskut.�����������������������

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved