WAY KANAN (Lampungpro.co): Operasi Antik Krakatau 2021, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Way Kanan mengungkap dua kurir ganja seberat 28,9 Kg dari arah Sumatera Selatan pada Rabu (24/3/2021). Ada pun kedua kurir tersebut berinisial MG (20) dan AM (19), warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada peredaran gelap narkotika jenis ganja. Kemudian tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dugaan tersebut.
"Kemudian kami mendapat informasi lagi, kedua pelaku ini akan melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) arah Sumatera Selatan menuju Bandar Lampung. Kemudian tim langsung bergerak dan membuntuti angkutan umum yang ditumpangi pelaku," kata AKBP Binsar Manurung dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Selanjutnya tim melakukan penghadangan dengan melakukan razia kendaraan di Jalinsum, Negeri Baru, Umpu Semengguk, Way Kanan. Alhasil didapati dua pelaku laki-laki tanpa perlawanan, berada di Bus Antar Lintas Sumatera (ALS)
"Dalam penggeledahan, ditemukan 12 bungkus ganja kering di dalam tas koper. Kemudian didapati juga 17 paket besar ganja, di dalam sebuah kardus besar, sehingga berat total terhadap barang tersebut sekitar 28,9 Kg," ujar Binsar Manurung. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
413
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia