Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Tersangka, Pengacara Politisi Demokrat Siap Bela Dikasus Dugaan Penipuan
Lampungpro.co, 24-Sep-2019

Heflan Rekanza 931

Share

Ilustrasi kasus dugaan penipuan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Usai ditetapkan sebagai tersangka, penasehat hukum dari Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad atau akrab disapa Fajar, Ahmad Handoko menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung. "Kita hotmati keputusan penyidik, karena memang itu kewenangan penyidik," kata dia, Selasa (24/9/2019).

Menurut Ahmad, sebagai penasihat hukum pihaknya dalam waktu dekat akan segera menyiapkan langkah pembelaan. Ia juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. "Kita segera siapkan pembelaan dan juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad telah mendatangi Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa sebagai tersangka, atas dugaan penipuan dengan kerugian sebesar Rp2,75 miliar. Fajar dilaporkan oleh Namuri Yasin dengan nomor laporan LP/B/4979/XII/2018/LPG Resta Balam, tanggal 17 Desember 2018.

Fajar sendiri sejak Minggu (22/19/2019) malam telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, setelah sempat meminta jadwal ulang dikarnakan sakit.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Siang itu pantry kantor gempar. Anwar, office boy yang...

513


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved