Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jebol Pintu, Dua Pria Ini Curi Kulkas dan Kasur Springbed di Kantor Dinas UPT PPA Way Kanan
Lampungpro.co, 21-Dec-2022

Febri Arianto 4104

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Dua pria asal Blambangan Umpu, Way Kanan, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Way Kanan, kedapatan mencuri kulkas dan springbed di Kantor Dinas Unit Pelaksana Teknis Perempuan dan Anak (UPT PPA) Pemkab Way Kanan. Ada pun keduanya berinisial AMS (33) dan LA (32).

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Minggu (18/12/2022). Keduanya mencuri di Kantor Dinas UPT PPA di Jalan Raden Jambat, Blambangan Umpu, Way Kanan.

"Aksi itu baru diketahui saat ASN di Kantor Dinas UPT PPA Way Kanan, mengecek sekitaran kantor pagi hari. Saat masuk di ruang tengah, pegawai melihat kulkas dan kasur springbed di ruang konsultasi sudah tidak ada," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Dalam aksinya, pelaku masuk lewat pintu belakang yang kondisinya sudah renggang. Setelah berhasil masuk kantor, pelaku merusak pintu ruangan konsultasi, lalu mengambil satu kasur springbed dan kulkas.

"Atas kejadian itu, pihak dinas melapor ke kami untuk ditindak lanjuti. Dari laporan itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam," ujar Andre Try Putra.

Sehari kemudian, tim berhasil menangkap kesua pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pengakuan mereka, keduanya beraksi dengan cara mencongkel pintu kantor.

"Lalu mereka membawa barang-barang dari kantor ke jalan, kemudian dibawa dengan mobil. Sementara untuk pengemudi, hingga kini masih buron dan dalam pengejaran," jelas Andre TryPutra.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa satu unit kulkas, satu kasur springbed, kipas angin, dan karpet ambal. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved