Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Lebaran, Polda Lampung Musnahkan 52 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Lampungpro.co, 10-May-2021

Febri 1263

Share

Pemusnahan Narkotika Polda Lampung | Lampungpro.co/FEBRI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): H-3 menjelang pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Polda Lampung memusnahkan 52 Kg sabu dan 13.478 butir ekstasi, Senin (10/5/2021). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno di Halaman Mapolda Lampung.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara ditumbuk menggunakan blender, yang dicampur dengan cairan. Sebelum dimusnahkan, ratusan barang bukti itu dites terlebih dahulu untuk menguji keaslian barang bukti apakah positif mengandung narkotika atau tidak.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajarannya selama satu bulan terakhir. Pada Bulan Ramadan ini, Polda Lampung lebih mengatensikan pengungkapan narkotika.

"Sebelum bulan puasa ini, kami sudah melakukan operasi penyakit masyarakat  (Pekat) sampai bulan puasa. Ada pun target operasi kami ini, untuk para pengedar dan pemakai narkotika," kata Irjen Hendro Sugiatno.

Dalam pengungkapan ini, setidaknya ada 25 tersangka yang diciduk, baik itu pengedar maupun pemakai kelas berat. Sebelumnya pada 29 April 2021, Ditres Narkoba Polda Lampung menangkap satu pelaku di wilayah Jati Agung Lampung Selatan.

"Dari penangkapan itu, turut diamankan 26 paket narkotika jenis sabu seberat 6,72 Kg dan ganja seberat 247,8 gram. Para pelaku ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," ujar Hendro Sugiatno. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17760


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved