Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Malam Tahun Baru, Pemkot Bandar Lampung Sekat Kendaraan di Pintu Kemiling
Lampungpro.co, 31-Dec-2020

Febri 749

Share

Penyekatan di Wilayah Bandar Lampung Antisipasi Penyebaran Covid-19 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang pelaksanaan malam pergantian tahun baru 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandar Lampung menambah satu posko penyekatan kendaraan luar daerah, yang hendak ke Bandar Lampung di wilayah perbatasan. Ada pun penambahan perbatasan yang akan disekat yakni di pintu masuk Kemiling yang berbatasan dengan Pesawaran.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, posko penyekatan di Kemiling tersebut baru mulai beroperasi pada Rabu (30/12/2020) kemarin. Ada pun posko di Kemiling ini memiliki fungsi yang sama, dengan tiga posko yang telah didirikan sebelumnya ditiap perbatasan Bandar Lampung.

"Peruntukannya masih sama, untuk mengecek hasil surat apid test antigen warga luar daerah, yang hendak masuk ke Bandar Lampung. Kami sudah sediakan stiker bertuliskan BL (Bandar Lampung), yang nantinya akan menandai kendaraan bernomor polisi luar daerah, tapi dia tinggal di Lampung," kata Ahmad Nurizki.

Ada pun tujuan pemasangan stiker tersebut, juga untuk memudahkan petugas dalam memberhentikan kendaraan dari luar daerah yang benar-benar di dalamnya adalah orang dari kota lain. Sebab banyak juga warga Bandar Lampung, yang memiliki mobil atau motor dengan nomor luar daerah.

"Nantinya kendaraan luar daerah yang diberhentikan dan kebenaran di dalamnya adalah warga Bandar Lampung maka akan dipasangkan stiker tersebut. Kemudian nantinya mereka juga tidak akan diperiksa lagi oleh petugas, saat masuk lagi ke Bandar Lampung," ujar Ahmad Nurizki.

Sebelumnya sejak tanggal 23 Desember 2020 lalu, Pemkot bersama Satgas Covid-19 sudah mendirikan tiga posko perbatasan, yang berfungsi untuk menyekat kendaraan dari luar daerah. Ada pun tiga posko tersebut yakni di Bundaran Raden Intan Rajabasa, Sukarame, dan wilayah Sukabumi. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16536


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved