BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, pada 20 Oktober 2019, Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan foto resmi Presiden RI dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Menurut Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, foto resmi itu berdasarkan surat nomor B-117/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 tentang Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
Mensesneg menyebutkan, sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI itu, Kemensetneg menerbitkan foto resmi Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024 yang dapat dipasang di berbagai kantor baik pemerintahan maupun swasta. Bagi masyarakat yang membutuhkan, foto resmi dapat diunduh melalui laman resmi Kemensetneg www.setneg.go.id.
Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen. Kemudian, para pimpinan lembaga nonstruktural, para gubernur, para bupati, dan wali kota, para kepala perwakilan RI di luar negeri. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1621
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia