Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual Pil Hexymer Terlarang di Tulangbawang Barat, Polisi Ringkus Remaja Asal Mesuji Ini
Lampungpro.co, 21-Aug-2022

Febri Arianto 1116

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PANARAGAN (Lampungpro.co): Remaja asal Way Serdang, Mesuji inisial PAC (20), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Sabtu (20/8/2022) malam. PAC ditangkap, kedapatan mengedarkan pil terlarang jenis hexymer tanpa resep dokter.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Haryadi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Mereka menginformasikan, ada seorang remaja sering transaksi jual beli obat-obatan terlarang diduga pil hexymer di Jalan Poros Way Kenanga, Tulangbawang Barat.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan hunting di Jalan Poros Way Serdang. Malam harinya, tim menghadang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Yamaha RX King," kata Iptu Yopi Haryadi dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).

Kemudian saat digeledah, ditemukan sebungkus plastik klip kecil berisi 10 butir pil hexymer. Pil tersebut, disimpan di dalam saku celana, saat diinterogasi, ia memgakui pil tersebut miliknya.

"Selain 10 butir pil hexymer, ada juga satu unit Ponsel, dompet, dan uang Rp105 ribu. Kemudian dilakukan pengembangan, didapati barang bukti lainnya berupa sekantong kain berisi 12 bungkus plastik klip kecil masing-masing berisi 10 butir pil hexymer," ujar Yopi.

Ketika dihitung, total ada 120 pil hexymer di dalam kain tersebut. Awalnya kain itu disimpan pelaku di dalam kamar tepatnya di dalam lemari pakaian. Ditemukan juga sebotol plastik warna putih bertuliskan hexymer. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sayuti


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved