PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang anggota aparatur sipil negara (ASN) di Pringsewu bernama Muklis Sidik (50), dibacok kakaknya berinisial AS (62) hanya karena masalah rambutan.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu bermula pada Rabu (8/3/2023) siang, di Jalan Umum Dusun 5, Pekon Siliwangi, Sukoharjo, Pringsewu.
"Penganiayaan itu dipicu permasalahan sepele, korban awalnya menjual buah rambutan di kebun milik orang tuanya, tanpa seizin pelaku," kata Iptu Poltak Pakpahan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Kemudian pelaku tidak terima, lalu protes ke adiknya hingga terjadi cekcok, bahkan perkelahian yang berbuntut aksi penganiayaan tersebut.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala, leher, kaki, dan jari tangan kiri nyaris putus akibat terkena sabetan senjata tajam jenis parang," ujar Poltak Pakpahan.
Korban sempat dibawa berobat di Puskesmas terdekat, namun karena luka yang dialaminya cukup serius, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.
Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukoharjo dengan didampingi kepala pekon. Pelaku sendiri mengaku khilaf dan menyesali perbuatanya.
Meskipun demikian, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia