Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual Ratusan Karung Beras Raja Udang Palsu, Polda Lampung Tangkap Pria Asal Bandar Lampung Ini
Lampungpro.co, 15-Dec-2022

Febri Arianto 5171

Share

Polda Lampung Saat Mengamankan Ratusan Karung Beras Palsu Merek Raja Udang | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pria asal Kedamaian, Bandar Lampung inisial K, ditangkap Polda Lampung atas kasus pemalsuan penggunaan merek dagang beras. Pelaku menggunakan merek dagang Raja Udang secara ilegal.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku memalsukan merek dagang tanpa hak, yang telah terdaftar secara hukum dengan nomor sertifikat IDM 000316833. Pelaku dengan sengaja dan tanpa hak, memperdagangkan produk beras kemasan kilogram merek Raja Udang.

"Kasus ini baru terungkap, berawal dari pemilik merek mengetahui adanya toko menjual beras dengan merek sama. Namun saat dicek, kualitas beras dan harganya nampak ada yang berbeda," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Dari informasi tersebut, pemilik merek dagang asli memerintahkan karyawannya untuk memeriksa dan membeli beras di toko pelaku K. Diketahui pelaku menjual produk beras ke grosir Rp108 ribu perkarung isi 10 Kg.

"Sementara saat pembelian, pelaku K ini tidak memberikan nota ke konsumennya. Kemudian pelaku K saat menjual beras dengan produk orang lain itu, tidak pernah meminta izin dari pemilik merek," ujar Zahwani Pandra Arsyad.

Dari perkara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin jahit karung beras, satu unit timbangan digital, dan 74 karung beras kosong. Kemudian lima gulung benang jahit, 11 bal isi 400 karung beras kosong ukuran 10 Kg, dan 105 karung berisi produk beras. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1245


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved