BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung, inisial AH (39), ditangkap Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung. AH ditangkap, kedapatan mengedarkan sabu bersama rekannya CH (35).
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Lampung, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, sering transaksi sabu. Kemudian keduanya ditangkap disekitaran SPBU Way Kandis, Bandar Lampung, Selasa (25/1/2022).
"Selanjutnya, kami tindaklanjuti dan mendapati dua orang pria sedang berada di sepeda motor. Tanpa pikir panjang, langsung kami lakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai prosedur" kata Kompol Wahyu, Kamis (27/1/2022).
Saat digeledah, ditemukan tiga bundel plastik klip bening dan satu paket kecil sabu seberat 2,84 Gram. Lalu ada juga satu paket sabu seberat 5 Gram, satu sedotan skop sabu, satu paket kecil ganja, satu bundel kertas vapir, dua unit Ponsel, dan satu buah dompet.
"Keduanya dan barang bukti, kami bawa ke Mapolda Lampung, untuk penyidikan lebih lanjut. Jangan bermain narkoba di Lampung, semuanya akan diproses tanpa pandang bulu," ujar Wahyu.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Keduanya terancam 10 tahun penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
27824
Pesawaran
3699
Lampung Selatan
3677
Kominfo Lampung
3603
Kominfo Lampung
3582
139
28-Apr-2025
121
28-Apr-2025
224
28-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia