BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung dibantu masyarakat, berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (16/01/2020) sore sekitar Pukul 17.20 WIB.
Kedua pelaku Curanmor ini, ditangkap oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung tepat berada di persimpangan lampu merah Jalan Urip Sumoharjo, Wayhalim, Bandar Lampung. Kedua pelaku tersebut yakni Aditya Fajar Laksana (23) dan Tabrin (44). Keduanya merupakan warga Desa Bungkuk, Dusun II, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung saat sedang melakukan pengaturan lalu lintas di sekitaran Jalan Urip Sumoharjo. Saat berada di pertigaan jalan yang menghubungkan Jalan Teuku Umar, anggota melihat dua orang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi.
"Kedua pelaku ditangkap oleh anggota Satlantas di seputaran Urip Sumoharjo, saat anggota melakukan pam rawan sore. Penangkapan keduanya, berawal dari kecurigaan anggota yang mendapati kendaraan yang dikendarai oleh kedua pelaku ini. Dimana kendaraannya, tidak dilengkapi plat nomor. Saat dihentikan, kedua pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya, Jumat (17/1/2020).
Yan Budi Jaya menjelaskan, saat kedua pelaku mencoba melarikan diri, dengan sigap anggota Satlantas Bripka Chaidir dibantu warga sekitar melakukan pengejaran. Hingga akhirnya kedua pelaku dapat ditangkap, karena masuk ke sebuah gang buntu di wilayah tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan badan, kami dapati ada satu pucuk senjata api rakitan berisikan 3 amunisi aktif. Selain itu, kami temukan 10 buah anak kunci letter T. Dimana kunci tersebut, diduga akan digunakan pelaku untuk melakukan aksinya," jelas dia.
Terhadap kedua orang pelaku ini, saat ini telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan penembangan oleh Unit Resmob Polresta Bandar Lampung.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah muda tanpa nomor polisi, 3 buah kunci motor duplikat, dan 2 unit telepon seluler. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Siang itu pantry kantor gempar. Anwar, office boy yang...
494
494
07-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia