Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kabur Dirazia, Dua Komplotan Maling Motor Asal Lampung Timur Dibekuk di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 17-Jan-2020

Heflan Rekanza 6376

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung dibantu masyarakat, berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (16/01/2020) sore sekitar Pukul 17.20 WIB.

Kedua pelaku Curanmor ini, ditangkap oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung tepat berada di persimpangan lampu merah Jalan Urip Sumoharjo, Wayhalim, Bandar Lampung. Kedua pelaku tersebut yakni Aditya Fajar Laksana (23) dan Tabrin (44). Keduanya merupakan warga Desa Bungkuk, Dusun II, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung saat sedang melakukan pengaturan lalu lintas di sekitaran Jalan Urip Sumoharjo. Saat berada di pertigaan jalan yang menghubungkan Jalan Teuku Umar, anggota melihat dua orang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi.

"Kedua pelaku ditangkap oleh anggota Satlantas di seputaran Urip Sumoharjo, saat anggota melakukan pam rawan sore. Penangkapan keduanya, berawal dari kecurigaan anggota yang mendapati kendaraan yang dikendarai oleh kedua pelaku ini. Dimana kendaraannya, tidak dilengkapi plat nomor. Saat dihentikan, kedua pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya, Jumat (17/1/2020).

Yan Budi Jaya menjelaskan, saat kedua pelaku mencoba melarikan diri, dengan sigap anggota Satlantas Bripka Chaidir dibantu warga sekitar melakukan pengejaran. Hingga akhirnya kedua pelaku dapat ditangkap, karena masuk ke sebuah gang buntu di wilayah tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan badan, kami dapati ada satu pucuk senjata api rakitan berisikan 3 amunisi aktif. Selain itu, kami temukan 10 buah anak kunci letter T. Dimana kunci tersebut, diduga akan digunakan pelaku untuk melakukan aksinya," jelas dia.

Terhadap kedua orang pelaku ini, saat ini telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan penembangan oleh Unit Resmob Polresta Bandar Lampung.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah muda tanpa nomor polisi, 3 buah kunci motor duplikat, dan 2 unit telepon seluler. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Siang itu pantry kantor gempar. Anwar, office boy yang...

494


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved