JAKARTA (Lampungpro.com): Operasional pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, sudah sepatutnya segera berlangsung. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Johny Darmawan.
Menurut Johny, apalagi semua persyaratan kelayakan pabrik kini telah terpenuhi seperti amdal dan izin lingkungannya. Sehingga, tidak ada alasan beroperasinya Semen Rembang terus ditunda. "Kalau amdal dan izin lingkungannya sudah layak berarti (pabrik Semen Rembang) harus jalan dong. Kecuali kalau pemerintah mau terus-terusan ikuti rongrongan NGO itu," kata dia, Minggu (5/3/2017).�
Johny mengungkapkan, penundaan operasional Semen Rembang yang semakin lama akan membuat beban biaya industri semakin bertambah. Hal itu tentu saja berpengaruh pada nilai investasi yang telah ditaruh. "Penundaan mengeluarkan biaya. Semakin lama beroperasi Semen Rembang, tambah besar cost. Ini berdampak ke investasi. Jangan salah, tertunda sebulan saja pabrik semen itu ada cost yang harus dikeluarkan," kata dia.
Johny menyebutkan, pentingnya industri pabrik Semen Rembang segera beroperasi, mengingat berkaitan terhadap dukungan pembangunan infrastruktur yang kini sedang ditingkatkan. "Semen itu untuk pembangungan. Semua kan memerlukan semen untuk pembangunan. Membangun perbaikan infrastruktur jalan raya, jembatan dan lainnya," kata Johny.
Ditambah lagi, produksi Semen Rembang sebagai industri nasional guna mencukupi ketersediaan dan kebutuhan Indonesia yang kini amat ketat persaingannya dengan semen asing. "Saingan semakin banyak dengan produksi semen asing. Produksi Semen Rembang harus digunakan untuk kebutuhan dalam negeri," kata dia.
Namun, Johny menyatakan, ke depan juga perlu disusun arah produksi semen nasional. Misalnya, �dari pabrik Semen Rembang dapat dialihkan untuk ekspor. Hal itu jika telah dihitung kapasitas semen nasional melebihi atau tidak. "Makanya Semen Rembang harus jalan terus. Ke depannya juga penting untuk mendukung ekspor," ujar Johny.
Belum lama ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menerbitkan izin lingkungan untuk pabrik Semen Rembang. Sebelumnya, izin tersebut dicabut sesuai putusan MA pada 5 Oktober 2016 sebab gugatan sekelompok orang.�Pabrik Semen Rembang menelan biaya investasi mencapai Rp 4,97 triliun dan diperkirakan mampu berproduksi 3 juta ton per tahunnya. Diketahui, pabrik Semen Rembang juga mampu menyerap tenaga kerja lokal hingga berjumlah sekitar 2.500 orang. Saat izin lingkungan Semen Rembang dicabut, pabrik sementara waktu tidak bisa beroperasi dan merumahkan ribuan karyawannya. (RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4116
Lampung Selatan
1251
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia