BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan, terjadi di Jalan Laksamana R.E Martadinata, Kota Karang, Telukbetung Barat (Tbt), Bandar Lampung, Minggu (5/12/2021) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Ada pun kendaraan yang terlibat, yakni sepeda motor Honda Revo B 3209 BEQ dan bus penumpang AA 1700 W.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Jadmiko mengatakan, atas kejadian ini, pengendara motor meninggal dunia di tempat. Ada pun identitas pengendata yakni Ahmad Teguh (57) warga Lempasing Bandar Lampung.
"Kecelakaan ini bermula saat pengendara motor berjalan satu arah dengan bus, dari Lempasing hendak ke Tanjungkarang. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor ini hendak menyalip bus di depannya," kata Iptu Agus Jadmiko dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Namun korban diduga kaget, kemudian pengendara motor kehilangan fokus saat melihat kendaraan lain datang dari arah berlawan. Korban meninggal, setelah masuk ke dalam kolong bus dan terlindas roda bagian belakang.
"Sepeda motor korban terjatuh, lalu korban terlempar ke bagian bawah kolong bus. Kami masih melakukan penyelidikan, sementara supir bus juga masih menjalani pemeriksaan intensif," ujar Iptu Agus Jadmiko. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
415
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia