Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Berganti, Prostitusi Artis Hingga Sodom Diungkap Kompol Resky
Lampungpro.co, 08-Sep-2021

Febri 1503

Share

Sertijab Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co/Humas

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung resmi berganti, dari Kompol Resky Maulana ke Kompol Devi Sujana pada Rabu (8/9/2021). Kompol Resky Maulana sendiri diangkat dalam jabatan barunya, sebagai Kanit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung.

Sebelumnya Kompol Resky Maulana tercatat hampir satu setengah tahun menjabat Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, yang saat itu pada Juli 2020 menggantikan Kompol Rossef Efendi. Selama hampir satu setengah tahun menjabat, sejumlah kasus berhasil ditangani dan diungkap hingga ke pengadilan.

Ada pun kasus yang berhasil diungkap hingga menjadi trending nasional, saat itu Polresta Bandar Lampung bersama jajaran menangkap pelaku mucikari artis Vernita Syabilla pada tahun 2020. Kemudian kasus penusukan terhadap almarhum Syeikh Ali Jaber, saat berdakwah di Masjid Falahudin Bandar Lampung, juga berhasil diungkap.

Untuk kasus yang menjadi atensi di daerah, terutama penindakan Curat, Curas, Curanmor, hingga Begal juga berhasil terungkap. Dalam kasus terbaru, Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Mei 2021 berhasil mengungkap 17 begal.

Sebulan kemudian, Polresta Bandar Lampung diakui Polda Lampung terbanyak menangkap kasus ada 23 pelaku C3 hingga begal, dimana 10 diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah itu, Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga berhasil mengungkap pelaku penganiaya perawat Puskesmas Kedaton.

Kemudian pada Juni 2021, Kompol Resky bersama jajarannya, juga berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap anggota TNI AU di Lampu Merah Way Halim Bandar Lampung. Pada November 2020, juga berhasil mengungkap pelaku sodom terhadap 11 anak dibawah umur.

Diawal kepemimpinannya, Kompol Resky juga berhasil mengungkap peredaran senjata api illegal di wilayah Tanjungkarang Timur pada akhir Juli 2020. Terakhir pada Agustus 2020, ia bersama jajarannya mengungkap pelaku penggelapan mobil, yang melibatkan mantan anggota DPRD Lampung Timur. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved