BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus warga bubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya, Bandar Lampung sepakat untuk berdamai.
Kesepakatan itu terjadi antara oknum Ketua RT setempat dengan pengurus gereja, didampingi aparatur kelurahan, kepolisian, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung.
Mereka kemudian saling berpelukan dengan para tokoh masyarakat di Rajabasa Jaya, Bandar Lampung yang menandakan tulusnya komitmen kedua belah pihak, untuk mengakhiri ketidaksepahaman yang terjadi.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Rajabasa, Kamis (23/2/2023), kedua pihak menandatangani pernyataan perdamaian kerukunan umat beragama.
Dalam pertemuan tersebut, tercapai beberapa kesepakatan yang ditandatangani pihak jemaat GKKD yang diwakili pendeta Naek Siregar dan Parlindungan Lumban Toruan. Sedangkan dari tokoh masyarakat diwakili oknum Ketua RT Wawan Kurniawan, M. Yani Marjas, dan Mustamil.
Jemaat GKKD dan masyarakat setempat, sepakat bersama melakukan rekonsiliasi, dengan�silap saling menjaga toleransi kerukunan umat beragama dan keamanan bersama.
Kedua belah pihak, juga berkomitmen saling memaafkan dan tidak menuntut apapun dalam bentuk jalur hukum, baik perdata, pidana, dan menyerahkan proses hukum kepada pemerintah yang berwenang.
Ketua FKUB Bandar Lampung, Purna Irawan mengatakan, pihaknya berharap agar momentum tersebut menjadi tonggak terciptanya kerukunan beragama di Bandar Lampung.
"Pemerintah melalui undang-undang dan peraturan yang ada, telah memberi hak bagi setiap pemeluk agama untuk dapat melaksanakan ibadah, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing," kata Purna Irawan, Jumat (24/2/2023).
Hal itu juga sebagaimana diatur dalam hak dilindungi, kewajiban bagi setiap pemeluk agama juga harus ditunaikan, agar hak dan kewajiban dapat berjalan sesuai dengan peraturan.
Sementara itu,�Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo menambahkan, semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan, kedamaian, dan suasana harmonis di tengah masyarakat.
"Karena semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan harmonis antar umat beragama, dan mencintai agama yang diyakini," tambah Puji Raharjo.
Kanwil Kemenag Lampung beserta jajaran Forkopimda, terus berupaya menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, suasana keagamaan yang�harmonis dan rukun.
Sebelumnya, viral di media sosial video pembubaran ibadah jemaat kristen di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.
Informasi yang beredar peristiwa pembubaran ibadah di GKKD Lampung oleh warga terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. (***)
Editor :�Febri Arianto
Reportase : Asandy
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
20768
Bandar Lampung
11370
Gerbang Sumatera
5148
231
13-Apr-2025
335
13-Apr-2025
488
13-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia