BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, memberikan atensi terkait kasus penganiayaan dua pembantu rumah tangga asal Pesawaran dan Pringsewu, di rumah majikannya di Sukabumi, Bandar Lampung.
Sebab diduga hingga kini masih ada pelaku lainnya yang diduga terlibat, dalam hal ini diduga melibatkan anggota kepolisian.
Sebab menurut informasi yang beredar, rumah yang ditinggali majikan dari pembantu inisial DL (23) asal Pringsewu dan DDR (15) asal Pesawaran, merupakan rumah anggota Polri. Bahkan anggota yang belum diketahui identitasnya merupakan anak salah satu tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, semua perkara yang dilaporkan ke polisi tentunya menjadi atensi bagian pelayanan kami ke masyarakat. Namun bilamana perkara tersebut apakah menonjol atau tidak, apabila menjadi perhatian publik maka harus disikapi.
"Terkait informasi kejadiannya di rumah anggota Polri apakah ada keterlibatan atau tidak, sejauh ini masih dalam proses pendalaman. Apabila hal itu terjadi, maka kami akan berkoordinasi dengan Bidang Propam," kata Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung, Rabu (31/5/2023).
SEBELUMNYA : Penganiaya Pembantu Asal Pesawaran dan Pringsewu Berstatus ASN Bandar Lampung, Pemkot Tunggu Proses Hukum
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1239
Lampung Selatan
3895
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia